Selasa, Februari 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

PPATK Cabut Blokir 100 Juta Rekening Dormant, Mayoritas Sudah Aktif

Juni Fitra Yenti
Selasa, 12 Agustus 2025 09:57
in Nasional
Ilustrasi rekening (Foto: freepik)

Ilustrasi rekening (Foto: freepik)


Kabarminang – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan telah membuka blokir terhadap lebih dari 100 juta rekening dormant atau rekening yang tidak aktif bertransaksi. Kebijakan ini dilakukan setelah proses evaluasi terhadap 122 juta rekening selama periode 15 Mei hingga 31 Juli 2025.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan arahan resmi kepada perbankan untuk mencabut blokir tersebut. Prosedur reaktivasi sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing bank.

“Hingga saat ini, lebih dari 100 juta rekening atau sekitar 90 persen telah kembali aktif. Mayoritas rekening dormant tersebut tidak aktif dalam jangka waktu lima hingga 35 tahun,” ujar Ivan dalam keterangan tertulis yang dirilis melalui situs resmi PPATK, dikutip Selasa (12/8).

Ivan menjelaskan bahwa selama masa pemblokiran, PPATK mengkategorikan rekening-rekening tersebut berdasarkan tingkat risiko yang ditemukan. Hasil pemetaan risiko ini kemudian diserahkan sebagai rekomendasi kepada otoritas terkait untuk dijadikan acuan kebijakan.

PPATK berharap langkah ini dapat mencegah penyalahgunaan rekening dormant, termasuk praktik jual beli rekening yang marak terjadi. Ivan juga mengimbau masyarakat yang rekeningnya masih terblokir untuk segera menghubungi kantor cabang bank atau menggunakan layanan perbankan yang tersedia.

“Kami terus mendorong percepatan layanan reaktivasi rekening, sembari memastikan bahwa rekening yang dilepas benar-benar aman dari potensi penyalahgunaan,” tegas Ivan.

Sebelumnya, publik sempat dikejutkan dengan kebijakan pemblokiran massal rekening dormant oleh PPATK. Pemblokiran diberlakukan atas rekening yang tidak aktif minimal selama tiga bulan.

Kebijakan tersebut diambil menyusul ditemukannya sejumlah kasus penyalahgunaan rekening dormant, termasuk praktik jual beli rekening dan dugaan tindak pidana pencucian uang. Namun kebijakan itu menuai pro kontra di kalangan masyarakat.


Tags: PPATK

Berita Terkait

Prabowo: Saya Kalah di Sumbar dan Aceh, Pembangunan Tetap Jalan

Prabowo: Saya Kalah di Sumbar dan Aceh, Pembangunan Tetap Jalan

3 Februari 2026
Prabowo Ingin Atap Rumah di Indonesia Pakai Genteng: Seng Panas dan Berkarat

Prabowo Ingin Atap Rumah di Indonesia Pakai Genteng: Seng Panas dan Berkarat

2 Februari 2026
Nenek Saudah Korban Penganiayaan Penambang Ilegal di Pasaman Menangis di DPR, Keluarga Minta Keadilan

Nenek Saudah Korban Penganiayaan Penambang Ilegal di Pasaman Menangis di DPR, Keluarga Minta Keadilan

2 Februari 2026
MBG Tetap Dibagikan saat Ramadan, Ini Bocoran Menunya

MBG Tetap Dibagikan saat Ramadan, Ini Bocoran Menunya

30 Januari 2026
Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H Digelar 17 Februari 2026

Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H Digelar 17 Februari 2026

29 Januari 2026
111.788 Warga Sumatera Masih Mengungsi Pascabanjir, Sumbar Capai 9.040 Jiwa

111.788 Warga Sumatera Masih Mengungsi Pascabanjir, Sumbar Capai 9.040 Jiwa

29 Januari 2026
Next Post
Indonesia Catat Tingkat Pengangguran Tertinggi di Asia Tenggara 2025

Indonesia Catat Tingkat Pengangguran Tertinggi di Asia Tenggara 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

29 Januari 2026

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

28 Januari 2026

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

26 Januari 2026

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

1 Februari 2026

Kecelakaan di Pesisir Selatan, Seorang Pelajar Tewas

Kecelakaan di Pesisir Selatan, Seorang Pelajar Tewas

28 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.