Meski sudah mengetahui suaminya tertarik kepada sesama jenis, kata informan, MH tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak punya cukup bukti untuk menuduh suaminya.
Informasi dari informan tersebut sesuai dengan status Facebook MH pada 2011. Berdasarkan telusuran Kabarminang.com di akun Facebook MH, ada tiga status MH yang membahas hal itu. Pertama, pada 8 Februari 2011, MH menulis, “Seorang lelaki, dl wkt kcl dia di siksa ibunya, stlh besar dia slalu ingin menyakiti wanita n menyukai lelaki jg smp dia ber RT… Siapa yg akan di SALAHKAN?” (Seorang lelaki, dulu waktu kecil dia disiksa ibunya. Setelah besar, dia selalu ingin menyakiti wanita. Dan dia menyukai lelaki juga sampai dia berumah tangga. Siapa yang akan disalahkan?).
Kedua, pada 22 Februari 2011 MH menulis, “Demi ngikuti nafsu terlarang nya, dia rela ngorbani karir n masa depan nya, apakah pantas dia di hormati… tp knp dia gk da tobatnya. wkwkwkwk” (Demi mengikuti nafsu terlarangnya, dia rela mengorbankan karir dan masa depannya. Apakah pantas dia dihormati? Tapi, kenapa dia tidak bertobat?)
Ketiga, pada 27 September 2011 MH menulis, “Manusia diciptakan u menyukai lawan jenisnya, bukan u menyukai sesama jenis nya….. Allah tunjukan jalan yang benar u semua umat manusia…… aminnnn”
Sehubungan dengan beredarnya kabar video hubungan seksual sesama jenis, yang salah satu pemerannya diduga tendik Poltekkes Kemenkes Padang, BEM KM perguruan tinggi itu menyatakan sikap dalam akun Instagram-nya, @bemkmpoltekkespdg, pada 11 April. Pernyataan sikap itu berjudul “Pernyataan Sikap BEM-KM Poltekkes Kemenkes Padang terhadap Tindakan Asusila (LGBT, NARKOBA, SEKS BEBAS, JUDI ONLINE, DAN LAINNYA). Dalam beberapa poin pernyataan sikap itu mereka menyatakan, “Menolak dengan tegas segala bentuk perilaku LGBT, narkoba, seks bebas, judi online serta tindakan asusila lainnya di lingkungan Poltekkes Kemenkes Padang, baik dalam aktivitas akademik maupun nonakademik; memberikan sanksi tegas terhadap segala bentuk pelanggaran nilai norma dan etika sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Poltekkes Kemenkes Padang dan perundang-undangan; akan selalu menindaklanjuti dan mengusut tuntas segala isu yang beredar terkait LGBT serta tindakan penyimpangan seksual lainnya.”
Kabarminang.com sudah berupaya menghubungi Direktur Poltekkes Kemenkes Padang, Renidayati, dan pejabat Humas Poltekkes Kemenkes Padang, Candramulinda, untuk meminta tanggapan mereka sehubungan dengan berita ini. Namun, keduanya tidak memberikan tanggapan.