Jumat, Agustus 8, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Poltekkes Kemenkes Padang Tanggapi Isu Tenaga Kependidikannya Terlibat LGBT

Redaksi
Minggu, 25 Mei 2025 21:39
in Kabar Sumbar
Gedung Poltekkes Kemenkes Padang kampus pusat.

Gedung Poltekkes Kemenkes Padang kampus pusat.


Kabarminang — Akun resmi Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Poltekkes Kemenkes Padang mengunggah rilis berita yang berisi tanggapan perguruan tinggi tersebut terhadap isu salah satu tenaga kependidikannya yang terlibat LGBT.

“Memutus mata rantai LGBT, terutama di lingkungan Poltekkes Kemenkes Padang.” Begitu tulisan yang tertera pada salindia pertama unggahan akun Instragram @Bemkmpoltekkespdg pada Minggu (25/5).

Pada salindia kedua unggahan rilis berita tersebut dikatakan bahwa sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab moral kepada seluruh civitas akademika, Poltekkes Kemenkes Padang telah mengadakan terbuka yang melibatkan direktur, wakil direktur (I, II, dan III), jajaran structural kampus, serta perwakilan seluruh ormawa (organisasi kemahasiswaan) pada Jumat (23/5) pukul 14.30 WIB.

Dalam rapat tersebut, sebagaimana yang tertulis dalam salindia ketiga unggahan itu, Direktur Poltekkes Kemenkes Padang menyampaikan bahwa oknum telah diberhentikan secara permanen per 1 April 2025 setelah terbukti melakukan perzinaan. Tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya dalam hal pelanggaran etika dan perilaku disiplin ASN. Persoalan telah ditindaklanjuti hingga ke tingkat Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menjaga marwah dunia pendidikan kesehatan.

“Tidak ada mahasiswa yang menjadi korban dalam kasus ini, pelaku hanya berhubungan dengan oknum luar kampus. Seluruh proses sudah telah dilakukan sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Dalam waktu dekat Poltekkes Kemenkes Padang akan mengundang stakeholder terkait dan media sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan kepada publik.” Demikian lanjutan unggahan itu.

Dalam unggahan itu tidak dijelaskan apakah pelaku diberhentikan secara permanen sebagai dosen atau sebagai ASN. Namun, pada salindia lain dalam unggahan itu dilampirkan pasal dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang berkaitan dengan hal tersebut, yaitu Pasal 87 ayat (4) huruf b, yang menyebutkan bahwa “PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena: b. melakukan perbuatan tercela”. Unggahan itu dilengkapi dengan penjelasan tentang perbuatan tercela yang dimaksud dalam Pasal 87 ayat (4) huruf b, yaitu perzinaan, berjudi, penganiayaan, penipuan, penggelapan, dan segala perbuatan yang merendahkan martabat pemerintah, negara, atau ASN itu sendiri.

Unggahan itu ditutup dengan salindia yang memuat imbauan, “Kami mengajak seluruh elemen kampus untuk terus menjaga marwah institusi, menguatkan solidaritas, serta membangun lingkungan akademik yang aman, bermartabat, dan berintegritas.”

Sebelumnya Kabarminang.com memberitakan video seseorang yang diduga tenaga kependidikan (tendik) Poltekkes Kemenkes Padang kampus pusat berhubungan seksual dengan sesama jenis dengan posisi 69 tanpa sehelai benang pun.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Kota PadangLGBT di PadangLGBT di Poltekkes Kemenkes PadangLGBT di SumbarPoltekkes Kemenkes Padang

Berita Terkait

Masyarakat dan Wisatawan Antusias Saksikan Karnaval Kota Tua di Padang

Masyarakat dan Wisatawan Antusias Saksikan Karnaval Kota Tua di Padang

7 Agustus 2025
Honor Sekretaris dan Bendahara RT Dihapus, Wako Hendri: Kita Evaluasi Akhir Tahun

Honor Sekretaris dan Bendahara RT Dihapus, Wako Hendri: Kita Evaluasi Akhir Tahun

7 Agustus 2025
Main Judi Slot, Pria di Dharmasraya Ditangkap, Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

Main Judi Slot, Pria di Dharmasraya Ditangkap, Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

7 Agustus 2025
Percepat Kepemilikan KIA, Disdukcapil Padang Panjang Gandeng Bidan dan Faskes

Percepat Kepemilikan KIA, Disdukcapil Padang Panjang Gandeng Bidan dan Faskes

7 Agustus 2025
Curi Bawang di Pasar, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi 

Curi Bawang di Pasar, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi 

7 Agustus 2025
Momentum HJK Padang ke-356, Pemko Anugerahkan Pin Emas kepada 12 Tokoh Inspiratif

Momentum HJK Padang ke-356, Pemko Anugerahkan Pin Emas kepada 12 Tokoh Inspiratif

7 Agustus 2025
Next Post
Asrama SPN Padang Besi Terbakar, Api Lalap Sejumlah Bangunan

Asrama SPN Padang Besi Terbakar, Api Lalap Sejumlah Bangunan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

5 Agustus 2025

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

2 Agustus 2025

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.