Kamis, September 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi yang Tembak Polisi di Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup

Dharma Harisa
Rabu, 17 September 2025 20:43
in Hukum & Kriminal
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan penjara seumur hidup kepada Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Kompol Dadang Iskandar, dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Foto: Ist

Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan penjara seumur hidup kepada Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Kompol Dadang Iskandar, dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Foto: Ist


Kabarminang – Mantan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Kompol Dadang Iskandar, divonis penjara seumur hidup dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Aditya Danur Utomo, dalam sidang di Pengadilan Negeri Padang, Rabu (17/09/2025) sore. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Dadang dengan hukuman mati.

Dalam persidangan sebelumnya, Selasa (26/08/2025), JPU Moch. Taufik Yanuarsyah menegaskan Dadang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap AKP Ryanto. Selain itu, ia juga disebut melakukan percobaan pembunuhan terhadap Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara.

Jaksa mendakwa Dadang dengan empat pasal sekaligus, yakni dua dakwaan primair dan dua subsidair. Dakwaan primair pertama merujuk pada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, sementara dakwaan subsidair pertama Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Dakwaan primair kedua berdasarkan Pasal 53 juncto Pasal 340 KUHP mengenai percobaan pembunuhan berencana, sedangkan dakwaan subsidair kedua mengacu pada Pasal 53 juncto Pasal 338 KUHP tentang percobaan pembunuhan.

Kasus penembakan yang melibatkan perwira menengah Polri ini terjadi pada November 2024. Peristiwa tersebut menggemparkan publik karena menewaskan pejabat penting di Polres Solok Selatan dan menyeret sesama anggota kepolisian sebagai terdakwa.

Sidang perkara ini sebelumnya dipantau langsung masyarakat melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Padang. Perkembangan kasus tersebut terus menjadi perhatian publik mengingat dampaknya bagi institusi Polri dan rasa keadilan masyarakat.


Tags: Kabupaten Solok SelatanPolisi tembak polisi di Solok Selatan

Berita Terkait

Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

17 September 2025
Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

17 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Cabuli Anak Umur 4 Tahun, Ayah Tiri di Padang Pariaman Divonis 10 Tahun Penjara

17 September 2025
Kakek Tersangka Pencabul Anak di Padang Pariaman Terancam Dipenjara 15 Tahun

Cabuli Bocah 6 Tahun, Guru Ngaji di Padang Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

17 September 2025
Pengedar Sabu-Sabu di Riau Ditangkap, Barang Bukti 2,22 Gram Disita

Pengedar Sabu-Sabu di Riau Ditangkap, Barang Bukti 2,22 Gram Disita

17 September 2025
Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Curi Pompa Air

Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Curi Pompa Air

17 September 2025
Next Post
Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

17 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.