Senin, Desember 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Ungkap Alasan Pelaku KDRT di Limapuluh Kota Aniaya Istri

Holy Adib
Kamis, 3 Juli 2025 18:16
in Hukum & Kriminal
Herry Supriatno (41) alias Rino alias Monok, terduga pelaku KDRT di Limapuluh Kota, ditahan di Kantor Polres Payakumbuh pada Rabu (2/7). Foto: Polres Payakumbuh

Herry Supriatno (41) alias Rino alias Monok, terduga pelaku KDRT di Limapuluh Kota, ditahan di Kantor Polres Payakumbuh pada Rabu (2/7). Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang —  Polisi mengungkap penyebab Herry Supriatno (41) alias Rino alias Monok, terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Limapuluh Kota. Pelaku mengaku menganiaya istrinya karena sakit hati disindir mencuri emas dan uang milik anggota keluarga istrinya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko Satria, mengatakan bahwa istri Rino, WP (36), awalnya kepada Rino dengan nada menyindir perihal hilangnya emas dan uang tunai milik anggota keluarga WP di rumahnya di Nagari Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Limapuluh Kota. Wiko menyebut bahwa Rino tidak terima disindir. Lalu, katanya, pada Senin (30/6) sekitar pukul 3.00 WIB Rino memukul WP secara membabi buta.

“Dia memukul kepala dan telinga istrinya dengan palu. Akibatnya, bagian kepala korban mengalami luka berat dan harus menjalani operasi,” ujar Wiko pada Selasa (3/7).

Saat diinterogasi, kata Wiko, Rino mengakui mengambil emas dan uang milik anggota keluarga WP.

Wiko mengatakan bahwa Rino melarikan diri setelah menganiaya istrinya. Ia menyebut bahwa sempat Rino melarikan diri ke rumah keluarganya di Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota. Pihaknya kemudian menggelandang Rino ke sel Kantor Polres Payakumbuh pada Rabu (2/7) atas dugaan melakukan KDRT. Terkait dengan kasus dugaan penganiaayn itu, Wiko menyebut bahwa penyidik menyita barang bukti berupa palu besi, switer, dan sarung bantal yang dipenuhi lumuran darah korban.

“Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan.. Kini dia menjalani proses penyidikan,” ucap Wiko.

Dalam penyidikan, pihaknya menemukan indikasi bahwa Rino menganiaya istrinya dalam pengaruh narkotika. Perihal indisikasi itu, pihaknya fokus pada pemeriksaan KDRT dahulu sebelum menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satuan Resnarkoba dalam hal ini. Jika benar, perkara narkotika akan disidik oleh Satuan Resnarkoba,” tutur Wiko.

Wiko menambahkan bahwa WP merupakan pengajar Al-Qur’an di Ma’had Tahfidz Hubbul Qur’an, kawasan Subarang Batuang, Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Sebelumnya, Ketua Tim Pelayanan Medik RSOM Bukittinggi yang mengoperasi korban, Genta Ma Putra, mengatakan bahwa pihaknya mengoperasi korban karena korban mengalami trauma cukup besar di bagian kepala sebelah kiri.

“Karena ada luka terbuka dan pendarahan massif, kami harus melakukan CT scan kepala. Dari CT scan kepala itu ditemukan ada bagian kepala yang pecah yang disebabkan faktor trauma atau benturan yang sangat keras sehingga berakibat patahan tulang kepala,” ujar Genta.

 


Tags: KDRT di Limapuluh KotaKDRT di PayakumbuhKDRT guru ngaji di Limapuluh KotaKDRT guru ngaji di PayakumbuhLimapuluh KotaPayakumbuh

Berita Terkait

Sempat Kabur ke Pasaman Barat, Terduga Bandar Narkoba di Mandailing Natal Ditangkap

Sempat Kabur ke Pasaman Barat, Terduga Bandar Narkoba di Mandailing Natal Ditangkap

22 Desember 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Telungkup di Padang Pariaman

Perempuan Lansia Ditemukan Tewas Telungkup di Padang Pariaman, Polisi Selidiki Dugaan Tabrak Lari

22 Desember 2025
Gadis di Bawah Umur di Inhu Diduga Jadi Korban Persetubuhan Berulang oleh 10 Remaja

Gadis di Bawah Umur di Inhu Diduga Jadi Korban Persetubuhan Berulang oleh 10 Remaja

22 Desember 2025
Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025
Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

19 Desember 2025
Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025
Next Post
Alokasikan Rp 8,2 Miliar di 2025, Dana Desa di Kota Pariaman Digarap untuk Ketahanan Pangan

Diduga Mesum, Badut Jalanan di Pariaman Diamankan Warga

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.