Kabarminang.com – Sebanyak 14 kendaraan roda dua diamankan oleh jajaran Satlantas di depan Pasar Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman pada Sabtu malam (18/1). Kendaraan diamankan lantaran menggunakan knalpot brong dan pengendaranya tidak memakai helm.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Chandra, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penertiban setelah banyak laporan masyarakat yang resah akibat ulah pengendara yang melakukan balap liar di lokasi tersebut.
“Sudah sangat meresahkan. Saya langsung memimpin penertiban ini, dan sebanyak 14 kendaraan, yang mayoritas menggunakan knalpot brong, kami tindak tegas,” ujarnya pada Minggu (19/1).
Ia menambahkan bahwa kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas tersebut ditilang dan langsung dikandangkan di Mapolres Padang Pariaman.
Menurutnya, penertiban akan terus dilakukan setiap hari untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas balap liar di wilayah Padang Pariaman.
“Saya mengimbau kepada pengendara agar tidak melakukan balap liar, patuhi peraturan lalu lintas, gunakan knalpot standar, dan selalu pakai helm saat berkendara. Helm dapat menyelamatkan nyawa Anda,” tegasnya.
Iptu Rudi juga memperingatkan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelanggar lalu lintas demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.