Sabtu, Agustus 30, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penambangan Ilegal di Limapuluh Kota

Redaksi
Minggu, 1 Desember 2024 00:32
in Hukum & Kriminal
Polisi mendatangi lokasi penambangan ilegal di pinggir aliran Sungai Batang Sinamar Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota pada Jumat (29/11/2024) sore.

Polisi mendatangi lokasi penambangan ilegal di pinggir aliran Sungai Batang Sinamar Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota pada Jumat (29/11/2024) sore.


Kabarminang.com – Polisi menangkap tiga terduga pelaku penambangan ilegal di Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat. Mereka kedapatan sedang beraktivitas di pinggir aliran Sungai Batang Sinamar Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau pada Jumat (29/11/2024) sore.

Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Hendra, mengatakan tiga terduga pelaku yang diamankan tersebut yakni dua operator mesin masing-masing Tomi Putra (38) warga Taeh Baruah Kecamatan Payakumbuh dan Idris Afandi (33) warga Koto Tuo Kecamatan Harau serta pemilik lahan Muhammad Zahur (55) warga Taeh Baruah Kecamatan Payakumbuh.

Penangkapan berawal dari polisi menerima laporan terkait aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin. Unit II Tipidter dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota kemudian melakukan penyelidikan.

“Ternyata laporan itu benar. Petugas menemukan ada kegiatan penambangan pasir berbatu di pinggiran sungai dengan menggunakan mesin dompeng. Kegiatan ini tidak memiliki izin dari pihak berwenang,” ungkap AKP Hendra, Sabtu (30/11/2024).

Lantaran tidak mempunyai izin, petugas menyetop aktivitas tersebut dan mengamankan pelaku. Tiga terduga pelaku beserta barang bukti peralatan tambang kemudian dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Hendra menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau kegiatan tambang ilegal di daerah tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

“Sesuai perintah kapolres, kami akan menindak tegas para pelaku pertambangan ilegal yang merusak ekosistem dan melanggar hukum,” tegasnya.

 


Tags: Tambang Ilegal Limapuluh Kota

Berita Terkait

Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

29 Agustus 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Guru Ngaji di Agam Dilaporkan ke Polres

28 Agustus 2025
Remaja 16 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Diduga Jadi Kurir 279 Gram Heroin

Remaja 16 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Diduga Jadi Kurir 279 Gram Heroin

28 Agustus 2025
Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

27 Agustus 2025
Curi Motor pada 2023, Warga Limapuluh Kota Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Curi Motor pada 2023, Warga Limapuluh Kota Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

27 Agustus 2025
Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga Pekanbaru hingga Tewas, Kini Diperiksa POM AL

Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga Pekanbaru hingga Tewas, Kini Diperiksa POM AL

27 Agustus 2025
Next Post
Ini Jadwal Pengumuman Pemenang Pilkada 2024

Ini Jadwal Pengumuman Pemenang Pilkada 2024

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.