Rabu, Oktober 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penambangan Ilegal di Limapuluh Kota

Redaksi
Minggu, 1 Desember 2024 00:32
in Hukum & Kriminal
Polisi mendatangi lokasi penambangan ilegal di pinggir aliran Sungai Batang Sinamar Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota pada Jumat (29/11/2024) sore.

Polisi mendatangi lokasi penambangan ilegal di pinggir aliran Sungai Batang Sinamar Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota pada Jumat (29/11/2024) sore.


Kabarminang.com – Polisi menangkap tiga terduga pelaku penambangan ilegal di Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat. Mereka kedapatan sedang beraktivitas di pinggir aliran Sungai Batang Sinamar Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau pada Jumat (29/11/2024) sore.

Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Hendra, mengatakan tiga terduga pelaku yang diamankan tersebut yakni dua operator mesin masing-masing Tomi Putra (38) warga Taeh Baruah Kecamatan Payakumbuh dan Idris Afandi (33) warga Koto Tuo Kecamatan Harau serta pemilik lahan Muhammad Zahur (55) warga Taeh Baruah Kecamatan Payakumbuh.

Penangkapan berawal dari polisi menerima laporan terkait aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin. Unit II Tipidter dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota kemudian melakukan penyelidikan.

“Ternyata laporan itu benar. Petugas menemukan ada kegiatan penambangan pasir berbatu di pinggiran sungai dengan menggunakan mesin dompeng. Kegiatan ini tidak memiliki izin dari pihak berwenang,” ungkap AKP Hendra, Sabtu (30/11/2024).

Lantaran tidak mempunyai izin, petugas menyetop aktivitas tersebut dan mengamankan pelaku. Tiga terduga pelaku beserta barang bukti peralatan tambang kemudian dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Hendra menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau kegiatan tambang ilegal di daerah tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

“Sesuai perintah kapolres, kami akan menindak tegas para pelaku pertambangan ilegal yang merusak ekosistem dan melanggar hukum,” tegasnya.

 


Tags: Tambang Ilegal Limapuluh Kota

Berita Terkait

In Dragon Pembunuh Nia Kurnia Sari Resmi Jalani Hukuman di Lapas Pariaman

In Dragon Pembunuh Nia Kurnia Sari Resmi Jalani Hukuman di Lapas Pariaman

29 Oktober 2025
Peras Sejoli Rp700 Ribu, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Peras Sejoli Rp700 Ribu, Pria di Padang Ditangkap Polisi

28 Oktober 2025
6 Pria di Padang Ditangkap Polisi Saat Isap Ganja di Belakang SMP

6 Pria di Padang Ditangkap Polisi Saat Isap Ganja di Belakang SMP

27 Oktober 2025
2 Terduga Pengedar di Tanah Datar, 63 Gram Sabu-Sabu Disita

2 Terduga Pengedar di Tanah Datar, 63 Gram Sabu-Sabu Disita

27 Oktober 2025
Ayah Tiri di Padang Pariaman Setubuhi Anaknya Sejak Kelas 2 SD, Ibu Kandung Diduga Ikut Membiarkan

Ayah Tiri di Padang Pariaman Setubuhi Anaknya Sejak Kelas 2 SD, Ibu Kandung Diduga Ikut Membiarkan

27 Oktober 2025
Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi Usai Curi 2 Velg Mobil

Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi Usai Curi 2 Velg Mobil

27 Oktober 2025
Next Post
Ini Jadwal Pengumuman Pemenang Pilkada 2024

Ini Jadwal Pengumuman Pemenang Pilkada 2024

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Siswa SMP di Sawahlunto Tewas Tergantung di Kelas, Leher Terlilit Dasi

Siswa SMP di Sawahlunto Tewas Tergantung di Kelas, Leher Terlilit Dasi

28 Oktober 2025

Kakek Nenek Asal Dharmasraya dan Cucu Tersenggol Truk di Padang, Nenek Tewas

Kakek Nenek Asal Dharmasraya dan Cucu Tersenggol Truk di Padang, Nenek Tewas

24 Oktober 2025

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

19 Oktober 2025

Polisi Tangkap Pemuda Usia 19 Tahun di Padang Panjang, Satu Paket Ganja Disita

Polisi Tangkap Pemuda Usia 19 Tahun di Padang Panjang, Satu Paket Ganja Disita

24 Oktober 2025

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

Pria Penuh Tato yang Viral Terkait Kasus Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Pria Penuh Tato yang Viral Terkait Kasus Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

23 Oktober 2025

BLT Rp900 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Begini Cara Cek Nama Penerima di Aplikasi dan Situs Kemensos

BLT Rp900 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Begini Cara Cek Nama Penerima di Aplikasi dan Situs Kemensos

20 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.