Selasa, Maret 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Pedagang Nasi Goreng di Sijunjung karena Pakai Sabu-Sabu

Holy Adib
Senin, 9 Maret 2026 18:30
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pedagang nasi goreng di warungnya di Jorong Koto Panjang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB atas dugaan memakai sabu-sabu. Foto: Polres Sijunjung

Polisi menangkap seorang pedagang nasi goreng di warungnya di Jorong Koto Panjang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB atas dugaan memakai sabu-sabu. Foto: Polres Sijunjung


Kabarminang— Polisi menangkap seorang pedagang nasi goreng di warungnya di Jorong Koto Panjang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB atas dugaan memakai sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung, AKP Syafwal, mengatakan bahwa pedagang tersebut berinisial REA (42 tahun), petani, warga Jorong Koto Panjang. Ia menyebut bahwa REA merupakan warga Jambi, tetapi tinggal dan bekerja di Sijunjung karena menikah dengan wanita setempat.

“Dia sopir truk batu bara, yang membawa batu bara dari Sarolangun, Jambi, ke Sijunjung. Kini dia cuti sebagai sopir. Dia membuka warung makanan. Bersama istrinya dia menjual nasi goreng dan makanan lainnya, juga kopi dan minuman lainnya,” ujar Syafwal pada Senin (9/3/2026).

Saat menggeledah warung tersebut, kata Syafwal, pihaknya menemukan sebuah kotak rokok merek On Bold. Pihaknya kemudian memeriksa isi kotak rokok itu dan menemukan gulungan tisu yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi sabu-sabu.

“Berat bersih sabu-sabu itu 0,09 gram. Itu paket kecil seharga Rp150 ribu,” ucap Syafwal.

Pihaknya juga menemukan alat untuk mengisap sabu-sabu, yaitu sebuah korek api gas yang sudah dirakit dengan menggunakan jarum, sebuah buah alat isap yang sudah digunakan, dan sebuah pipa plastik. Selain itu, pihaknya menyita barang bukti lain berupa sebuah kotak rokok merek Esse Change Double yang berisi satu pak plastik klip bening, dan sebuah ponsel VIVO Y12.

Menurut keterangannya, kata Syafwal, REA membeli sabu-sabu itu dari kawannya sesama sopir truk batu bara seharga Rp150 ribu. Ia menyebut bahwa kawannya membeli barang itu di Sarolangun, lalu mengantarkannya kepada REA di Sijunjung.

Syafwal menambahkan bahwa pihaknya akan menjerat REA dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, katanya, REA terancam hukuman lima tahun.

 


Tags: 09 gram disita polisiberita kriminal Sijunjungberita kriminal Sumatera Baratkasus narkotika di Sijunjungkasus sabu Sijunjungnarkoba di warung makanpedagang nasi goreng ditangkap polisipedagang nasi goreng pakai sabupenangkapan narkoba di Sijunjungpenangkapan pengguna sabu di warungpenggerebekan narkoba Sumatera Baratperedaran sabu di Sumbarpolisi sita alat isap sabupolisi tangkap pedagang nasi gorengsabu 0sabu paket Rp150 ribuSatresnarkoba Polres Sijunjungsopir truk batu bara pakai sabuUU Narkotika ancaman 5 tahun penjarawarga Jambi ditangkap di Sijunjungwarung nasi goreng jadi lokasi penangkapan

Berita Terkait

Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

31 Maret 2026
Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

31 Maret 2026
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

31 Maret 2026
Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

31 Maret 2026
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

30 Maret 2026
Video: Kakek Tiri di Padang Diduga Cabuli Cucu, Diikat Warga di Tiang

Video: Kakek Tiri di Padang Diduga Cabuli Cucu, Diikat Warga di Tiang

30 Maret 2026
Next Post
Yota Balad Lepas Atlet Taekwondo Pariaman Wakili Sumbar di Kejurnas Samarinda

Yota Balad Lepas Atlet Taekwondo Pariaman Wakili Sumbar di Kejurnas Samarinda

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.