Kabarminang–Pria berinisial PS (42) ditangkap polisi di Sontang, Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, Pasaman, karena kedapatan membawa 100 kg lebih ganja kering siap edar pada Sabtu (1/3) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kepala Satuan Reskrim Narkoba Polres Pasaman, AKP Fahrul Rozi, mengatakan bahwa PS membawa ganja dari Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Rozi menyebut bahwa PS hendak membawa ganja tersebut ke Jakarta.
“Dia kurir ganja. Dia mendapatkan upah Rp700 ribu membawa satu paket besar ganja seberat 1 kg,” ujar Rozi kepada Kabarminang.com, Minggu (2/3).
Untuk mengelabui polisi, kata Rozi, PS membawa ganja dengan mobil Wuling dan menimbunnya di bawah puluhan durian.
Rozi menginformasikan bahwa PS sudah sering mengantarkan ganja kering ke Jakarta, tetapi baru kali ini ditangkap. Ia menginformasikan bahwa PS merupakan warga Nagari Sontang Cubadak. Pihaknya sudah menahan PS di Markas Polres Pasaman dan menetapkannya sebagai tersangka. (HA)