Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Dua Pencuri Becak Motor di Padang, Ternyata Residivis

Hari Saputra
Jumat, 6 Juni 2025 15:20
in Hukum & Kriminal
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap dua pencuri becak motor pada Rabu (4/6).

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap dua pencuri becak motor pada Rabu (4/6).


Kabarminang – Dua pria yang diketahui sebagai residivis kasus pencurian kembali ditangkap setelah diduga melakukan aksi serupa di Kota Padang, Sumatera Barat. Keduanya diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang pada Rabu (4/6) dini hari.

Penangkapan dilakukan di kawasan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, tanpa perlawanan. Polisi menyita satu unit becak bermotor yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang kehilangan becak motor dalam beberapa hari terakhir.

“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, kami berhasil mengidentifikasi dan memburu pelaku. Keduanya kami amankan saat berada di kawasan Teluk Bayur,” kata Yasin, Jumat (6/6).

Menurut Yasin, kedua tersangka merupakan residivis yang telah keluar masuk penjara karena kasus serupa. Mereka bahkan diduga sudah melakukan pencurian becak motor sebanyak 15 kali di wilayah Kota Padang.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya dan berdalih melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Namun demikian, polisi belum berhenti sampai di situ.

“Kami masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat. Saat ini kasus masih dalam tahap pengembangan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan adalah tujuh tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya kasus pencurian serta aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


Tags: Kota PadangPolresta PadangResidivis Curanmor

Berita Terkait

Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Curi Pompa Air

Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Curi Pompa Air

17 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Setubuhi Anak hingga Hamil 9 Bulan, Ayah Tiri di Solok Selatan Terancam hukuman 15 Tahun

16 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Siswi Kelas 1 SMP di Solok Selatan Hamil 9 Bulan karena Disetubuhi Ayah Tiri

16 September 2025
Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

16 September 2025
Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

15 September 2025
Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

15 September 2025
Next Post
Wali Kota Padang Panjang Ajak Warga Bangun Kota di Momen Iduladha 1446 H

Wali Kota Padang Panjang Ajak Warga Bangun Kota di Momen Iduladha 1446 H

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.