Selasa, September 16, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Dharma Harisa
Sabtu, 13 September 2025 14:48
in Hukum & Kriminal
Terduga pelaku tambang emas ilegal diamankan di Mapolres Pasaman. IST

Terduga pelaku tambang emas ilegal diamankan di Mapolres Pasaman. IST


Kabarminang – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman mengamankan 15 orang pelaku tambang emas tanpa izin (ilegal) di aliran Batang Air Sibinail, Jorong IV Sumpadang, Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Dari 15 pelaku yang ditangkap, satu di antaranya diduga sebagai pemodal bernama Mukhtar Yunus.

“Betul, ada 15 orang yang kami tangkap. Salah satunya diduga pemodal. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pasaman,” kata Fion kepada Sumbarkita, Sabtu (13/9/2025).

Menurut Fion, pengungkapan kasus tambang emas ilegal ini berawal dari laporan masyarakat, kepala jorong, dan ketua pemuda setempat. Warga mengeluhkan aktivitas penambangan yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana di aliran Batang Air Sibinail.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian bergerak melakukan pengecekan ke lokasi. Setibanya di lapangan, petugas mendapati aktivitas penambangan emas tanpa izin masih berlangsung. Pelaku menggunakan dua unit mesin dompeng berukuran besar untuk menyedot material sungai. Namun, polisi tidak menemukan alat berat berupa ekskavator di lokasi kejadian.

Dalam operasi ini, petugas langsung mengamankan seluruh pelaku beserta barang bukti. Para tersangka terdiri dari pekerja tambang hingga pemodal. Mayoritas pelaku berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, sementara sebagian lainnya merupakan warga setempat di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Identitas mereka antara lain: Riswan (51), Ramadan (59), Sahmuddin (43), Marhamli (46), dan beberapa lainnya yang berasal dari Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal. Selain itu ada pula nama Abdul Hasim (34), Dedi Saputra (26), Samporno Lbs (38), Sulhan Lubis (46), Derlan Rangkuti (42), Riski Putra Ramadhan (29), Khoirul Amin (33), serta Mhd. Amin (25). Dari wilayah Pasaman, tersangka yang diamankan yakni Sulfan (36) dan Mhd. Bakri (32). Sementara Mukhtar Yunus diduga berperan sebagai pemodal utama.

Fion menegaskan bahwa seluruh tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta jaringan yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal tersebut.

Polres Pasaman berkomitmen menindak tegas aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukumnya. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap aktivitas penambangan mencurigakan yang berpotensi merusak alam dan membahayakan lingkungan.


Tags: PasamanPolres PasamanTambang Emas Ilegal PasamanTambang Emas Pasaman

Berita Terkait

Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Setubuhi Anak hingga Hamil 9 Bulan, Ayah Tiri di Solok Selatan Terancam hukuman 15 Tahun

16 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Siswi Kelas 1 SMP di Solok Selatan Hamil 9 Bulan karena Disetubuhi Ayah Tiri

16 September 2025
Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

16 September 2025
Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

15 September 2025
Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

15 September 2025
Daging Anjing Dijual Rp100 Ribu per Kilo, Pemilik Warung Makan Ditahan Polisi

Daging Anjing Dijual Rp100 Ribu per Kilo, Pemilik Warung Makan Ditahan Polisi

14 September 2025
Next Post
Masyarakat Tanah Datar Tolak Kehadiran PLTPB Tandikek-Singgalang

Masyarakat Tanah Datar Tolak Kehadiran PLTPB Tandikek-Singgalang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.