Jumat, Desember 12, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Sita 7,25 Gram Sabu-Sabu dari 2 Pengedar di Pesisir Selatan

Holy Adib
Jumat, 12 Desember 2025 16:04
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua terduga pengedar sabu-sabu di dua Kecamatan di Pesisir Selatan pada Kamis (11/12) siang. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap dua terduga pengedar sabu-sabu di dua Kecamatan di Pesisir Selatan pada Kamis (11/12) siang. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap dua terduga pengedar sabu-sabu di dua Kecamatan di Pesisir Selatan pada Kamis (11/12) siang.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa pada pukul 13.00 WIB pihaknya menangkap terduga pengedar sabu-sabu berinisial YS (24 tahun) di Nagari Pasar Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Ia menyebut bahwa YS merupakan warga Kampung Kubu Tapan, Nagari Simpang Gunung Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.

Hardi menceritakan bahwa pihaknya menangkap YS setelah menerima informasi dari warga Pasar Tapan yang sudah resah terhadap transaksi sabu-sabu di wilayah itu. Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya pura-pura memesan sabu-sabu seharga Rp200 ribu kepada seseorang berinisial YS.

Kemudian, kata Hardi, YS datang ke tempat yang sudah dijanjikan. Saat YS tiba, polisi langsung menangkapnya.

Setelah itu, kata Hardi, polisi memanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan terhadap YS. Dari hasil penggeledahan, katanya, polisi menemukan dua paket sedang sabu-sabu terbungkus plastik klip bening di saku depan kanan dan tangan sebelah kanan. Ia menyebut bahwa YS mengakui barang tersebut miliknya.

“Saat diinterogasi, YS mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari MYS,” ujar Hardi pada Jumat (12/12).

Pihaknya kemudian mencari MYS (23 tahun) di rumahnya di Kampung Pondok Lamo, Nagari Kubu Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kamis (11/12) pukul 14.00 WIB. Hardi menginformasikan bahwa polisi langsung menangkap MYS di kamarnya.

Dari hasil penggeledahan di kamar itu, yang disaksikan oleh saksi-saksi, kata Hardi, polisi menemukan 1 paket besar sabu-sabu yang terbungkus plastik klip bening dalam saku celana depan MYS, 2 paket sedang sabu-sabu yang terbungkus plastik klip bening dalam kotak rokok di atas kasur, 3 paket kecil sabu-sabu yang terbungkus plastik klip bening dalam kotak rokok surya.

“MYS mengakui barang-barang tersebut miliknya,” ucap Hardi.

Hardi mengatakan bahwa dari kedua terduga pengedar itu, polisi menyita sabu-sabu seberat 7,25 gram, yaitu 1,39 gram dari YS dan 5,86 gram dari MYS. Pihaknya kemudian membawa kedua pemuda it uke Markas Polres Pesisir Selatan.

Hardi menambahkan bahwa pihaknya akan menjerat kedua pemuda itu dengan Pasal 114 juncto Pasal 112  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun.

 


Tags: barang bukti sabubasa ampek balai tapankampung kubu tapankampung pondok lamokasus narkoba pesisir selatannagari pasar tapanoperasi narkoba Sumbarpasal 114 dan 112 narkotikapenangkapan pengedar sabu pesisir selatanpengedar sabu ditangkapPolres Pesisir SelatanRanah Ampek Hulu Tapansabu sabu tapansatresnarkoba pesisir selatantersangka MYStersangka YStransaksi sabu pesisir selatanUndang-Undang Narkotika

Berita Terkait

Polisi dan 4 Tersangka Kasus Pesta Sabu-Sabu di Pariaman Ditahan Kejari

Polisi dan 4 Tersangka Kasus Pesta Sabu-Sabu di Pariaman Ditahan Kejari

12 Desember 2025
Sempat Diperiksa sebagai Saksi, Pria di Pariaman Ditangkap pada Kasus Persetubuhan Anak

Sempat Diperiksa sebagai Saksi, Pria di Pariaman Ditangkap pada Kasus Persetubuhan Anak

10 Desember 2025
Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

8 Desember 2025
Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

8 Desember 2025
Curi Ponsel Pemilik Warung, Pria di Padang Ditangkap

Curi Ponsel Pemilik Warung, Pria di Padang Ditangkap

7 Desember 2025
Polisi Tangkap Pencuri Tas Berisi Rp70 Juta di Padang

Polisi Tangkap Pencuri Tas Berisi Rp70 Juta di Padang

7 Desember 2025
Next Post
Prakiraan Cuaca Sumbar 12–14 Desember 2025: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Prakiraan Cuaca Sumbar 12–14 Desember 2025: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Tanpa Identitas Diduga Coba Bunuh Diri dari Atap Masjid di Solok

Pria Tanpa Identitas Diduga Coba Bunuh Diri dari Atap Masjid di Solok

9 Desember 2025

Update Korban Banjir dan Longsor di Sumatera: 776 Orang Meninggal, 564 Masih Hilang

39 Korban Galodo Jalan Padang–Bukittinggi Teridentifikasi, Ini Identitasnya

7 Desember 2025

Misteri Ribuan Kubik Kayu Gelondongan Asal Sumbar yang Nyasar di Lampung dan Jawa Timur

Misteri Ribuan Kubik Kayu Gelondongan Asal Sumbar yang Nyasar di Lampung dan Jawa Timur

6 Desember 2025

Korban 1.200 Jiwa, Kenapa Bencana Sumatera Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

Korban 1.200 Jiwa, Kenapa Bencana Sumatera Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

8 Desember 2025

Dinas Kehutanan Sumbar Jelaskan Dua Kasus Kayu Mentawai di Lampung dan Gresik

Dinas Kehutanan Sumbar Jelaskan Dua Kasus Kayu Mentawai di Lampung dan Gresik

5 Desember 2025

Krisis Air Bersih Melanda Padang, Perbaikan Intake PDAM yang Rusak Dikebut

Krisis Air Bersih Melanda Padang, Perbaikan Intake PDAM yang Rusak Dikebut

6 Desember 2025

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

26 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.