Rabu, Oktober 15, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Sita 60 Paket Sabu-Sabu dari Terduga Pengedar di Pasaman Barat

Holy Adib
Senin, 13 Oktober 2025 21:44
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap terduga pengendar sabu-sabu berinisial MH (46) di Jorong Rimbo Janduang, Nagari Lingkungan Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 11.15 WIB. Foto: Polres Pasaman Barat

Polisi menangkap terduga pengendar sabu-sabu berinisial MH (46) di Jorong Rimbo Janduang, Nagari Lingkungan Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 11.15 WIB. Foto: Polres Pasaman Barat


Kabarminang — Polisi menangkap terduga pengendar sabu-sabu berinisial MH (46) di Jorong Rimbo Janduang, Nagari Lingkungan Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 11.15 WIB. Dari tangannya, polisi menyita 60 paket sabu-sabu.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Iptu Andhika, pada Senin (13/10/2025). Ia mengatakan bahwa pihaknya menangkap MH berdasarkan laporan warga terkait maraknya peredaran narkotika di Rimbo Janduang. Setelah mendapatkan laporan, sekitar pukul 10.00 WIB petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku, dan mengarah kepada penghuni sebuah rumah di Rimbo Janduang. Diduga rumah tersebut milik terduga pelaku,” ujar Andhika.

Andhika menyebut bahwa petugas langsung menggerebek rumah tersebut, dan menangkap seorang pria. Setelah menangkap pria berinisial MH itu, katanya, petugas menggeledah rumah itu disaksikan oleh sejumlah warga setempat. Dalam rumah itu, katanya, petugas menemukan 60 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 ponsel Vivo biru, 3 lembar uang Rp50 ribu, 1 mancis, 1 sedotan, 1 jarum, 1 plastik bening, dan 1 kotak hitam.

“Di hadapan petugas, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Dia mendapatkannya dari seseorang berinisial E, yang beralamat di Jorong Batang Umpai, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman,” tutur Andhika.

Setelah menangkap MH, kata Andhika, pihaknya mencari keberadaan E, tetapi tidak menemukannya.

Pihaknya membawa MH dan barang bukti ke Markas Polres Pasaman Barat. Pihaknya menyangkakan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal tersebut, kata Andhika, MH terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.


Tags: Narkoba di Pasaman BaratPasaman BaratPolres Pasaman BaratSabu-sabu di Pasaman Barat

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria Pencuri Ternak di Tanah Datar, 1 Kerbau Jantan Jadi Barang Bukti

Polisi Tangkap Pria Pencuri Ternak di Tanah Datar, 1 Kerbau Jantan Jadi Barang Bukti

14 Oktober 2025
Imigrasi Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang

Imigrasi Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang

14 Oktober 2025
Kata Polisi Soal Nenek di Padang Pariaman Kritis Usai Bela Cucunya dari Dugaan Pencabulan

Kasus Nenek Dianiaya Usai Bela Cucu dari Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman Naik ke Penyidikan

14 Oktober 2025
Mobil Kurir Sabu Tersangkut di Pelabuhan, Polisi Amankan 30 Kilogram Barang Bukti

Mobil Kurir Sabu Tersangkut di Pelabuhan, Polisi Amankan 30 Kilogram Barang Bukti

13 Oktober 2025
Polisi Buru Pengirim dan Penerima Ganja 7 Kg yang Disita di BIM

Polisi Buru Pengirim dan Penerima Ganja 7 Kg yang Disita di BIM

11 Oktober 2025
Petugas Bandara Minangkabau Temukan 7 Kilogram Ganja di Kiriman Kargo

Petugas Bandara Minangkabau Temukan 7 Kilogram Ganja di Kiriman Kargo

11 Oktober 2025
Next Post
Kata Polisi Soal Nenek di Padang Pariaman Kritis Usai Bela Cucunya dari Dugaan Pencabulan

Kasus Nenek Dianiaya Usai Bela Cucu dari Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman Naik ke Penyidikan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Haru dan Duka Menyelimuti Pemakaman Cindy, Pengantin Baru yang Meninggal Saat Bulan Madu di Solok

Haru dan Duka Menyelimuti Pemakaman Cindy, Pengantin Baru yang Meninggal Saat Bulan Madu di Solok

10 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Pilu, Belum Seminggu Menikah Tragedi Menimpa Pasangan Muda di Penginapan Solok, Istri Tewas dan Suami Kritis

Lakeside Glamping Alahan Panjang Jadi Sorotan Usai Tragedi Pengantin Baru

11 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

9 Oktober 2025

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

10 Oktober 2025

4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

11 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.