Rabu, Februari 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Lepaskan Tersangka Pencabul Remaja Disabilitas di Padang Pariaman, Ini Kata Praktisi Hukum

Rendi Hakimi
Minggu, 11 Mei 2025 15:09
in Kabar Sumbar
Ilustrasi pencabulan.

Ilustrasi pencabulan.


Kabarminang – Keputusan pihak kepolisian yang melepaskan seorang tersangka kasus pencabulan di Padang Pariaman dengan alasan dinilai koperatif menuai sorotan dan kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk praktisi hukum.

Seorang pengamat hukum di Pariaman, Alwis Ilyas menyatakan bahwa tindakan tersebut mencederai prinsip kepastian hukum dan keadilan.

Ia menilai bahwa alasan seperti “alat vital tidak berfungsi” tidak dapat dijadikan dasar utama untuk mengabaikan proses hukum.

“Kalau hanya karena alasan alat vital tidak hidup, ini seolah-olah menutup mata terhadap kepastian hukum dan keadilan. Menurut hukum acara pidana, keterangan tersangka bukan merupakan bukti utama dalam perkara pidana,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama terdapat keterangan saksi dan bukti-bukti lain yang saling mendukung dan memiliki keterkaitan satu sama lain, maka perkara tersebut secara hukum sudah sangat layak untuk diproses lebih lanjut.

Pelepasan tersangka tanpa proses hukum yang tuntas dikhawatirkan akan menciptakan preseden buruk dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, Samsul (56), paman dari seorang remaja berkebutuhan khusus yang diduga menjadi korban kekerasan seksual, mengungkapkan kekecewaannya setelah terlapor yang juga mantan Kepala Desa Tapakih Selatan, SA alias BY, dilepaskan hanya dua jam setelah dijemput polisi.

“Jam 6 sore tanggal 2 Maret 2025 dia dijemput polisi. Tapi jam 8 malam dilepas lagi. Polisi bilang pelaku tidak mengakui perbuatannya dan katanya alat kelamin pelaku tidak hidup,” ujar Samsul saat ditemui di rumah korban di Korong Lubuak Aro, Nagari Tapakih, Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pencabul Remaja Disabilitas di Padang Pariaman

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 30 Desember 2025: Hujan Ringan dan Udara Kabur

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 11 Februari 2026: Berawan hingga Hujan Ringan

11 Februari 2026
Pegawai BPN dan Developer di Pariaman Divonis Penjara dalam Kasus Tanah Desa Rawang

Pegawai BPN dan Developer di Pariaman Divonis Penjara dalam Kasus Tanah Desa Rawang

11 Februari 2026
Terima LHP BPK, Pemko Padang Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Terima LHP BPK, Pemko Padang Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

11 Februari 2026
Dinas PUPR Payakumbuh Raih Penghargaan Terbaik I dari Balai Jasa Konstruksi Banda Aceh

Dinas PUPR Payakumbuh Raih Penghargaan Terbaik I dari Balai Jasa Konstruksi Banda Aceh

11 Februari 2026
Wawako Maigus Nasir Ikut Aksi Bersih Pantai Padang Bersama Polda Sumbar

Wawako Maigus Nasir Ikut Aksi Bersih Pantai Padang Bersama Polda Sumbar

11 Februari 2026
Pengecoran Selesai, Jalur Lembah Anai KM 66,7 Segera Dibuka

Pengecoran Selesai, Jalur Lembah Anai KM 66,7 Segera Dibuka

11 Februari 2026
Next Post
Laga Malam Ini, Berikut Prediksi Susunan Pemain Persebaya Vs Semen Padang

Laga Malam Ini, Berikut Prediksi Susunan Pemain Persebaya Vs Semen Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

9 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.