Senin, September 1, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Lepaskan Tersangka Pencabul Remaja Disabilitas di Padang Pariaman, Ini Kata Praktisi Hukum

Rendi Hakimi
Minggu, 11 Mei 2025 15:09
in Kabar Sumbar
Ilustrasi pencabulan.

Ilustrasi pencabulan.


Kabarminang – Keputusan pihak kepolisian yang melepaskan seorang tersangka kasus pencabulan di Padang Pariaman dengan alasan dinilai koperatif menuai sorotan dan kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk praktisi hukum.

Seorang pengamat hukum di Pariaman, Alwis Ilyas menyatakan bahwa tindakan tersebut mencederai prinsip kepastian hukum dan keadilan.

Ia menilai bahwa alasan seperti “alat vital tidak berfungsi” tidak dapat dijadikan dasar utama untuk mengabaikan proses hukum.

“Kalau hanya karena alasan alat vital tidak hidup, ini seolah-olah menutup mata terhadap kepastian hukum dan keadilan. Menurut hukum acara pidana, keterangan tersangka bukan merupakan bukti utama dalam perkara pidana,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama terdapat keterangan saksi dan bukti-bukti lain yang saling mendukung dan memiliki keterkaitan satu sama lain, maka perkara tersebut secara hukum sudah sangat layak untuk diproses lebih lanjut.

Pelepasan tersangka tanpa proses hukum yang tuntas dikhawatirkan akan menciptakan preseden buruk dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, Samsul (56), paman dari seorang remaja berkebutuhan khusus yang diduga menjadi korban kekerasan seksual, mengungkapkan kekecewaannya setelah terlapor yang juga mantan Kepala Desa Tapakih Selatan, SA alias BY, dilepaskan hanya dua jam setelah dijemput polisi.

“Jam 6 sore tanggal 2 Maret 2025 dia dijemput polisi. Tapi jam 8 malam dilepas lagi. Polisi bilang pelaku tidak mengakui perbuatannya dan katanya alat kelamin pelaku tidak hidup,” ujar Samsul saat ditemui di rumah korban di Korong Lubuak Aro, Nagari Tapakih, Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pencabul Remaja Disabilitas di Padang Pariaman

Berita Terkait

Tingkatkan Layanan Makan Bergizi Gratis, Pemko Payakumbuh Resmikan SPPG Kelima

Tingkatkan Layanan Makan Bergizi Gratis, Pemko Payakumbuh Resmikan SPPG Kelima

1 September 2025
Pemko Bukittinggi Raih Tiga Penghargaan Inovasi Layanan Haji Embarkasi Padang 2025

Pemko Bukittinggi Raih Tiga Penghargaan Inovasi Layanan Haji Embarkasi Padang 2025

1 September 2025
Antisipasi Rencana Demonstrasi di Dharmasraya, Pelajar PAUD sampai SMP Diliburkan

Antisipasi Rencana Demonstrasi di Dharmasraya, Pelajar PAUD sampai SMP Diliburkan

1 September 2025
Wawako Padang Resmikan Jalan Hasil Swadaya Masyarakat

Wawako Padang Resmikan Jalan Hasil Swadaya Masyarakat

31 Agustus 2025
Pelajar PAUD sampai SMP di Padang Belajar di Rumah Besok, Ada Demonstrasi Besar-besaran

Pelajar PAUD sampai SMP di Padang Belajar di Rumah Besok, Ada Demonstrasi Besar-besaran

31 Agustus 2025
Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRD Pesisir Selatan Rapat di Hotel Bintang 4 di Padang

Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRD Pesisir Selatan Rapat di Hotel Bintang 4 di Padang

31 Agustus 2025
Next Post
Laga Malam Ini, Berikut Prediksi Susunan Pemain Persebaya Vs Semen Padang

Laga Malam Ini, Berikut Prediksi Susunan Pemain Persebaya Vs Semen Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

JK Minta DPR Tak Asal Bicara, Demo Rusuh Jadi Alarm Serius: Jangan Hina Rakyat

JK Minta DPR Tak Asal Bicara, Demo Rusuh Jadi Alarm Serius: Jangan Hina Rakyat

31 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.