Kabarminang – Polisi tengah memburu dua pelaku pembegalan yang terjadi di kawasan Jorong Tigo Koto, Nagari Silayang, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Mapat Tunggul, AKP Syofyan, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari pengemudi ojek yang mengantar korban dari Rao menuju Silayang untuk mengungkap kasus tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga membawa senjata tajam berupa golok. Namun, korban mengaku tidak melihat senjata tersebut sebelum wajahnya ditutup.
Peristiwa pembegalan itu terjadi di dekat Kampung Batu Kambing. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Adapun barang berharga milik korban yang dibawa kabur antara lain perhiasan emas seberat sekitar 40 gram, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1,5 juta. Salah satu ponsel diketahui baru dibeli seharga Rp5 juta.
AKP Syofyan menambahkan, pengemudi ojek yang membawa korban juga telah dimintai keterangan di Polsek guna membantu proses penyelidikan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Wali Nagari Silayang, Isra, mengungkapkan korban diketahui bernama Cupiang, warga Aur Kuning, Silayang. Korban saat itu baru pulang dari menjenguk anaknya di pesantren di Rao dan menggunakan ojek langganannya.
Dalam perjalanan, korban dan pengemudi ojek sempat berpapasan dengan dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Berdasarkan keterangan, satu pelaku bertubuh kurus sebagai pengendara dan satu lainnya bertubuh gemuk sebagai pembonceng, serta keduanya mengenakan penutup wajah.
Setelah berpapasan sekitar 20 meter, pelaku berbalik arah dan mengejar korban hingga akhirnya memotong laju kendaraan dan mematikan kontak motor. Pelaku kemudian merampas tas korban hingga korban terjatuh dan mengalami luka lecet di bagian kepala.














