JKA mengatakan bahwa Dinas Sosial Padang Parimana membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan atau laporan apabila menemukan adanya ketidaksesuaian data penerima bantuan.
“Jika masyarakat menemukan data yang belum sesuai atau ada warga yang seharusnya masuk tetapi belum terdata, silakan disampaikan melalui pemerintah nagari atau Dinas Sosial agar bisa segera diverifikasi,” ucap JKA.
Di tengah proses pemulihan pascabencana yang masih berlangsung di sejumlah wilayah, JKA berharap masyarakat bersabar dan mendukung upaya percepatan pembangunan hunian sementara yang saat ini tengah disiapkan di beberapa lokasi.















