Kabarminang — Proses pendataan penerima bantuan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Padang Pariaman mulai menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Sejumlah warga berharap agar pendataan dilakukan secara lebih transparan sehingga bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang paling membutuhkan.
Beberapa informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan ketidaksesuaian kondisi riil di lapangan dengan daftar calon penerima yang diajukan dari tingkat nagari. Hal itu memunculkan kekhawatiran di kalangan warga bahwa sebagian keluarga terdampak bisa saja terlewat dalam proses pendataan.
Salah satu wilayah yang menjadi sorotan warga ialah Nagari Asam Pulau, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung. Sejumlah masyarakat di daerah tersebut berharap pemerintah nagari dapat membuka informasi terkait kriteria penerima serta hasil pendataan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Harapannya data yang dipakai benar-benar sesuai dengan kondisi warga yang terdampak. Kalau ada kekeliruan, bisa segera diperbaiki,” ujar Rusdi Jamal, warga yang meminta agar proses pendataan terus diperbarui sesuai perkembangan di lapangan.
Untuk menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan bantuan huntara diberikan secara tepat sasaran kepada warga yang terdampak bencana. Ia mengatakan baha pemerintah daerah telah meminta semua wali nagari untuk memastikan data yang diajukan benar-benar valid dan objektif.
“Saya sudah meminta kepada semua wali nagari agar memberikan data yang valid dan objektif. Jangan ada warga terdampak yang tertinggal, dan jangan sampai ada data yang dimanipulasi,” kata JKA kepada Sumbarkita padaJumat (13/2).
Menurutnya, akurasi data menjadi hal yang sangat penting agar program bantuan yang disalurkan pemerintah tidak menimbulkan persoalan kemudian hari.
Karena itu, pihaknya menyiapkan sejumlah langkah guna memastikan proses pendataan berjalan lebih akurat, di antaranya memvalidasi ulang data penerima melalui perangkat daerah terkait dan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat nagari. Selain itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran serta proses pendataan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.















