Jumat, Oktober 3, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman Edarkan Narkoba, Sudah Tiga Kali Ditangkap Polisi

Rendi Hakimi
Kamis, 30 Januari 2025 18:41
in Hukum & Kriminal
Seorang PNS di Padang Pariaman ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba.

Seorang PNS di Padang Pariaman ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba.


Kabarminang.com – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman berinisial MS (49) ditangkap Satres Narkoba Polres Pariaman usai ketahuan mengedarkan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan menyampaikan MS merupakan seorang PNS bagian tata usaha di salah satu SD di Aur Malintang. Dia diringkus pada Sabtu (25/1).

Darmawan mengungkapkan MS merupakan seorang residivis yang sudah beberapa kali tersandung kasus narkoba. MS pernah ditangkap pada tahun 2018 dan 2022.

Saat ditangkap, polisi mengamankan 16 paket sabu-sabu berukuran kecil dan sedang serta uang tunai Rp200 ribu hasil dari penjualan. MS mengaku mengedarkan sabu-sabu untuk menambah penghasilannya.

“Dia mengedarkan sabu di wilayah Aur Malintang dan Sungai Geringging. Selain itu, MS juga positif narkoba saat dites urine,” ungkapnya pada Kamis (30/1).

MS juga mengungkapkan bahwa sabu diperoleh dari seorang berinisial W yang saat ini telah masuk dalam daftar target operasi (TO) kepolisian. Saat ini, MS telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami sedang memburu pemasok utama barang haram tersebut. MS dijerat dengan pasal yang memiliki ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.


Tags: Kabupaten Padang PariamanNarkobaPNS di Padang Pariaman

Berita Terkait

Pembunuhan 2 Wanita di Solok Selatan, Tersangka Rencanakan Aksinya, Terancam Penjara Seumur Hidup

Pembunuhan 2 Wanita di Solok Selatan, Tersangka Rencanakan Aksinya, Terancam Penjara Seumur Hidup

2 Oktober 2025
Dua Pengedar Narkoba di Riau Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Polisi

Dua Pengedar Narkoba di Riau Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Polisi

2 Oktober 2025
Perkembangan Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman, Ini Kata Polisi

Perkembangan Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman, Ini Kata Polisi

2 Oktober 2025
Peredaran Ganja di Limapuluh Kota Terbongkar, Satu Orang Ditangkap

Peredaran Ganja di Limapuluh Kota Terbongkar, Satu Orang Ditangkap

2 Oktober 2025
Pemuda di Limapuluh Kota Diciduk Polisi, 26 Paket Sabu Disita

Pemuda di Limapuluh Kota Diciduk Polisi, 26 Paket Sabu Disita

2 Oktober 2025
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengoplosan Gas LPG di Pekanbaru, Raup Keuntungan Rp70 Juta Per Bulan

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengoplosan Gas LPG di Pekanbaru, Raup Keuntungan Rp70 Juta Per Bulan

1 Oktober 2025
Next Post
Sejarah Singkat Monumen Pesawat Avro Anson RI-003, Bangunan Bersejarah di Sumbar

Sejarah Singkat Monumen Pesawat Avro Anson RI-003, Bangunan Bersejarah di Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

28 September 2025

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Video: Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas di Padang Soal Vaksin Rabies

Video: Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas di Padang Soal Vaksin Rabies

29 September 2025

Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Lewat WhatsApp

Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Lewat WhatsApp

29 September 2025

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

27 September 2025

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

Polisi Amankan Pria Diduga Terlibat Pembunuhan di Padang Pariaman, Warganet Sebarkan Foto Pria Penuh Tato

29 September 2025

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

27 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.