Kabarminang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pessel pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan di Painan Convention Centre (PCC) sejak Selasa sampai Rabu (3-4/12/2024).
Paslon nomor urut 2 Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim (HJ-RI) ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan perolehan suara 133.835.
Sementara itu, paslon nomor urut 1 yang merupakan calon petahana Rusma Yul Anwar dan Nasta Oktavian (RA-NAsta) hanya memperoleh 87.661 suara atau dengan selisih 46.174 suara.
Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi menyampaikan bahwa dalam Pilkada Pessel 2024, total jumlah pemilih yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan jumlah suara 225.709 orang.
“Jumlah 221496 suara dinyatakan sah. Sedangkan 4.213 suara tidak sah,” kata Aswandi pada wartawan di Painan, Rabu (4/12).
Selanjutnya KPU Pesisir Selatan bakal menggelar rapat pleno penetapan Calon Bupati Pesisir Selatan terpilih, setelah mendapatkan surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).