Minggu, Agustus 31, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

PKL di Padang Membandel Tak Taat Aturan, Petugas Bongkar Sejumlah Lapak

Redaksi
Kamis, 26 Juni 2025 16:02
in Kabar Sumbar
Petugas menertibkan lapak PKL di Padang. (foto: Satpol PP Kota Padang).

Petugas menertibkan lapak PKL di Padang. (foto: Satpol PP Kota Padang).


Kabarminang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di kawasan Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat, Rabu (25/6) pagi.

Penertiban dilakukan karena para pedagang dinilai tidak mematuhi batas waktu pembongkaran lapak yang telah diberikan.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi menyampaikan bahwa sebelumnya para pedagang telah diberikan tenggat waktu selama tiga hari untuk membongkar sendiri lapaknya.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, lapak-lapak tersebut masih berdiri dan tetap digunakan untuk berjualan.

“Kami sudah memberikan kesempatan agar mereka membongkar sendiri, tetapi tidak diindahkan. Karena itu, penertiban ini harus kami lakukan untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum,” ujar Eka.

Menurutnya, keberadaan PKL yang menggunakan trotoar telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum. Selain mengganggu pejalan kaki, kondisi ini juga dianggap menimbulkan kesemrawutan di ruang publik.

Penertiban dilakukan secara persuasif namun tegas. Satpol PP juga mengimbau para pedagang lainnya di kawasan tersebut agar tidak lagi menggunakan trotoar atau badan jalan sebagai tempat usaha.

“Kami berharap para PKL bisa memahami bahwa trotoar bukan untuk berjualan. Mari kita jaga bersama ketentraman dan ketertiban kota. Pemerintah terbuka untuk solusi jangka panjang, tapi harus tetap sesuai aturan,” jelas Eka.


Tags: Kota PadangLapak PKL di Kota PadangPKL di PadangSatpol PP Kota Padang

Berita Terkait

Silaturahmi dengan KTNA, Wawako Padang Apresiasi Peran Generasi Muda

Silaturahmi dengan KTNA, Wawako Padang Apresiasi Peran Generasi Muda

30 Agustus 2025
Pascakebakaran, Pemko Payakumbuh Ajukan Bantuan Rp8 Miliar ke Pemprov Sumbar

Pascakebakaran, Pemko Payakumbuh Ajukan Bantuan Rp8 Miliar ke Pemprov Sumbar

30 Agustus 2025
Bupati Padang Pariaman Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

Bupati Padang Pariaman Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

30 Agustus 2025
Wakil Wali kota Padang Panjang Resmikan Asrama Panti Sosial

Wakil Wali kota Padang Panjang Resmikan Asrama Panti Sosial

30 Agustus 2025
Demo di Bukittinggi, Mahasiswa dan Ojol Suarakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Demo di Bukittinggi, Mahasiswa dan Ojol Suarakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025
Pemko Pariaman Luncurkan Program Satu Keluarga Satu Industri Rumah Tangga

Pemko Pariaman Luncurkan Program Satu Keluarga Satu Industri Rumah Tangga

30 Agustus 2025
Next Post
Mobil Berpelat Jakarta Tabrak Truk di Sitinjau Lauik hingga Ringsek, Diduga Rem Blong

Mobil Berpelat Jakarta Tabrak Truk di Sitinjau Lauik hingga Ringsek, Diduga Rem Blong

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.