Selasa, Agustus 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pj Wali Kota Pariaman Cabut Status 420 Guru PPPK, Seleksi Dinilai Cacat Prosedur

Rendi Hakimi
Selasa, 18 Februari 2025 17:32
in Kabar Sumbar
Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia, mengadakan pertemuan dengan guru PPPK di Pemko Pariaman, Senin (17/2).

Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia, mengadakan pertemuan dengan guru PPPK di Pemko Pariaman, Senin (17/2).


Kabarminang – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, membatalkan pengangkatan 420 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembatalan atau pencabutan status tersebut lantaran proses seleksi guru PPPK terbukti cacat prosedur.

Roberia mengatakan bahwa sebelumnya 420 guru diangkat sebagai PPPK untuk mengajar di sejumlah sekolah di Kota Pariaman. Namun berdasarkan pemeriksaan ditemukan bukti bahwa ratusan guru tersebut terbukti tidak mengajar di sekolah-sekolah yang telah ditunjuk. Berdasarkan fakta itu, status 420 guru yang sebelumnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dicabut dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Mereka tidak terbukti mengajar, maka saya TMS-kan,” ujar Roberia, Selasa (18/2).

Roberia menjelaskan bahwa penunjukan ratusan guru PPPK dilakukan oleh tim seleksi tanpa sepengetahuan dirinya. Ia pun menduga seleksi dilakukan tidak berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan.

Roberia menegaskan, pengangkatan guru PPPK harus didasarkan pada kriteria yang jelas untuk memastikan bahwa setiap guru yang dipilih benar-benar memenuhi syarat serta dapat berkontribusi secara nyata di dunia pendidikan. Ia tidak memberi toleransi terhadap penyimpangan prosedur dalam pengangkatan guru PPPK.

“Tidak ada toleransi bagi yang tidak memenuhi kewajibannya. Sebagai pemimpin daerah, saya bertanggung jawab untuk memastikan pendidikan di Kota Pariaman berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” imbuhnya.

Untuk itu Roberia berjanji akan mengevaluasi kembali sistem seleksi dan memastikan bahwa proses pengangkatan guru di masa depan akan lebih transparan serta melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah.


Tags: Guru PPPK PariamanKota PariamanStatus Guru PPPK Pariaman

Berita Terkait

Pemkab Padang Pariaman Terima Dividen Rp8,9 Miliar dan CSR Pendidikan Rp110 Juta dari Bank Nagari

Pemkab Padang Pariaman Terima Dividen Rp8,9 Miliar dan CSR Pendidikan Rp110 Juta dari Bank Nagari

19 Agustus 2025
Pemko Pariaman Terima Deviden Rp11,3 Miliar dari Bank Nagari

Pemko Pariaman Terima Deviden Rp11,3 Miliar dari Bank Nagari

19 Agustus 2025
Hadiri PKKMB, Wali Kota Padang Dorong Mahasiswa Siapkan Karir Jadi Entrepreneur Muda

Hadiri PKKMB, Wali Kota Padang Dorong Mahasiswa Siapkan Karir Jadi Entrepreneur Muda

19 Agustus 2025
220 Kilometer Rel, 80 Ribu Nyawa: Tragedi Kereta Api Sijunjung–Pekanbaru

220 Kilometer Rel, 80 Ribu Nyawa: Tragedi Kereta Api Sijunjung–Pekanbaru

18 Agustus 2025
Jadi, Pembicara Kunci di UNP, Wali Kota Padang Motivasi Mahasiswa Baru

Jadi, Pembicara Kunci di UNP, Wali Kota Padang Motivasi Mahasiswa Baru

18 Agustus 2025
Nongkrong Larut Malam dan Berduaan di Kos, 10 Muda-mudi Diamankan Satpol PP Padang

Nongkrong Larut Malam dan Berduaan di Kos, 10 Muda-mudi Diamankan Satpol PP Padang

18 Agustus 2025
Next Post
Wali Nagari dan Porbi Sungai Liku Pelangai Pesisir Selatan Bantah Video “Dugem”

Wali Nagari dan Porbi Sungai Liku Pelangai Pesisir Selatan Bantah Video “Dugem”

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025

Mayat Perempuan Ditemukan di Pasaman, Polisi Tegaskan Isu Tanpa Kepala Hoaks

Fakta-Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2025

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Agustus 2025

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

16 Agustus 2025

Video: Geger Penemuan Mayat di Pasaman

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman, Identitas Masih Misterius

13 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.