“Alhamdulillah, ibu dan bayinya sehat. Proses persalinan berjalan lancar tanpa komplikasi,” ungkapnya.
Setelah melahirkan, K tetap mendapatkan pendampingan dari RPSA. Lembaga ini berupaya memberikan perlindungan psikologis serta membantu korban untuk melanjutkan hidupnya.
“Kami terus mendampingi korban, memastikan ia mendapatkan dukungan untuk pemulihan trauma dan masa depannya,” tambah Fatmiyeti.
Pelaku Masih Buron
Hingga kini, ayah tiri yang diduga sebagai pelaku perkosaan masih dalam pelarian. Belum ada titik terang mengenai keberadaannya, sementara K harus berjuang menjalani hidup dengan bayinya yang baru lahir.
Meski mengalami trauma mendalam, K tetap melanjutkan sekolahnya. Saat ini, ia duduk di bangku kelas dua SMA dan belajar bersama anak-anak lain di RPSA.
“Dia tetap bersekolah meskipun dalam kondisi sulit. Kami berusaha mendukungnya agar bisa meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Fatmiyeti.
Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Pariaman Alwis Ilyas membeberkan kisah K mencerminkan betapa kompleksnya tantangan yang dihadapi korban kekerasan seksual.
“Selain harus menanggung trauma, mereka juga sering kali mendapat stigma dan penolakan dari lingkungan sekitar,” ujar Alwis.
Ia mengatakan kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan dari kekerasan seksual masih sangat perlu diperkuat.
“Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan dapat lebih proaktif dalam mencegah serta menangani kasus serupa agar korban bisa mendapatkan keadilan dan kesempatan untuk bangkit kembali,” ujarnya.