Kabarminang.com – Nasib pilu dialami seorang remaja korban dugaan perkosaan Ayah tiri di Kabupaten Padang Pariaman. Dia bersama bayinya yang baru lahir, diusir warga dari kampung.
Kejadian memilukan itu diungkap oleh Pimpinan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Pariaman, Fatmiyeti Kahar. Dia bilang, gadis inisial K, warga Kecamatan Kampung Dalam itu, ditolak oleh warga.
Kepada Sumbarkita, ia menceritakan bagaimana mereka mengantar K pulang ke rumah setelah menjalani persalinan di rumah sakit.
“Jam dua malam kami antar ia ke rumahnya, tapi pada jam enam sore ia sudah harus pergi. Keberadaannya ditolak oleh warga, padahal dia adalah korban,” ujar Fatmiyeti, Selasa (25/2).
Tak punya tempat untuk berlindung, K dan bayinya kembali dijemput oleh pihak RPSA. Fatmiyeti tak bisa menyembunyikan kekecewaannya atas perlakuan yang diterima korban.
“Benar-benar tidak punya hati mereka yang mengusir itu. Sementara itu, pemerintah hanya memberi janji manis tanpa tindakan nyata,” katanya geram.
Melahirkan di Tengah Ketidakpastian
Sebelumnya, Fatmiyeti telah mengonfirmasi bahwa K melahirkan seorang bayi perempuan secara normal di Rumah Sakit M. Yamin Pariaman pada Senin (17/2).