“Tim gabungan Polsek Rao bersama Unit Identifikasi segera melakukan olah TKP, mendata saksi, dan mengevakuasi korban ke RSUD Tuanku Rao,” jelas Ronal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan visum luar oleh tim medis RSUD Tuanku Rao, tidak ditemukan bekas maupun tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Dokter menduga korban meninggal dunia akibat pendarahan saluran cerna bagian atas serta pecahnya pembuluh darah otak.
“Pihak keluarga telah menerima kejadian ini murni sebagai musibah dan secara resmi menolak proses autopsi,” tutur Iptu Ronal.
Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan dimakamkan secara layak.















