Rabu, September 30, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Nasional

Peserta BPJS PBI Mendadak Dinonaktifkan, Mensos: RS Tak Boleh Tolak Pasien

Juni Fitra Yenti
Jumat, 06 Februari 2026 | 15:52
in Nasional

“Maka saya sedih kalau ada rumah sakit menolak pasien, jangankan pasien yang BPJS Kesehatan, siapa pun pasien wajib dilayani,” ungkapnya.

Dia menambahkan, proses penonaktifan dan pengalihan PBI-JK kepada penerima yang lebih berhak telah dimulai sejak tahun lalu. Dalam proses tersebut, sekitar 25 ribu peserta yang memenuhi syarat juga telah direaktivasi kembali.

Keluhan PBI Nonaktif Ramai di Media Sosial

Sebelumnya, status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI mendadak nonaktif dan ramai dikeluhkan masyarakat di media sosial pada awal Februari 2026.

Keluhan itu pertama kali mencuat melalui unggahan akun X @MafiaWasit pada Minggu (1/2/2026), yang meminta warganet mengecek status BPJS melalui aplikasi Mobile JKN.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengonfirmasi adanya penonaktifan peserta PBI-JK. Namun ia menegaskan, hal tersebut bukan kebijakan sepihak BPJS Kesehatan.

Menurutnya, penonaktifan dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai 1 Februari 2026.

“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya,” kata Rizzky, Rabu (4/2/2026).

Syarat Peserta PBI Bisa Aktif Lagi

BPJS Kesehatan menyebut peserta PBI-JK yang dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya.

Adapun syaratnya antara lain:

Termasuk peserta PBI-JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026

Masuk kategori miskin dan rentan miskin berdasarkan verifikasi lapangan

Mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis

Jika memenuhi kriteria, peserta dapat melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.

Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta ke Kementerian Sosial untuk diverifikasi.

“Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut,” ujar Rizzky.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Bantuan IuranBPJS KesehatanCuci DarahData DTSENDinas SosialGus IpulJKNKebijakan SosialKemensosKementerian KesehatanLayanan KesehatanMasyarakat MiskinMobile JKNPBI-JKReaktivasi BPJSRumah SakitSaifullah Yusuf

Berita Terkait

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

29 September 2026
Viral Ejek Korban Keracunan MBG Hilang Ingatan, Pegawai SPPG Berujung Dipecat

Viral Ejek Korban Keracunan MBG Hilang Ingatan, Pegawai SPPG Berujung Dipecat

21 September 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi BBM hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi BBM hingga Obat

20 September 2026
Prabowo Ingin Pendidikan SD hingga Universitas Negeri Gratis, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Ingin Pendidikan SD hingga Universitas Negeri Gratis, Dananya dari Uang Korupsi

20 September 2026
3.227 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Sumsel Tertinggi, di Sumbar 449 Titik

3.227 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Sumsel Tertinggi, di Sumbar 449 Titik

19 September 2026
Prabowo Sindir Pakar, Sebut Saking Pintarnya Jadi Goblok

Prabowo Sindir Pakar, Sebut Saking Pintarnya Jadi Goblok

19 September 2026
Next Post
BPS: Pengangguran Sumbar Tertinggi Ketiga di Sumatera

BPS: Pengangguran Sumbar Tertinggi Ketiga di Sumatera

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Rp5,7 Miliar Belum Cair, Kontingen Padang Pariaman Andalkan Dana Talangan untuk Porprov

Rp5,7 Miliar Belum Cair, Kontingen Padang Pariaman Andalkan Dana Talangan untuk Porprov

30 September 2026

64 Sekolah di Solok Selatan Dapat Program Revitalisasi dari Pemerintah Pusat, Anggaran Capai Rp32,5 Miliar

64 Sekolah di Solok Selatan Dapat Program Revitalisasi dari Pemerintah Pusat, Anggaran Capai Rp32,5 Miliar

30 September 2026

Gebyar Pajak Pemprov Sumbar Dirujak, Netizen: Kita Taat Pajak, tapi Pemerintahnya Nunggak

Gebyar Pajak Pemprov Sumbar Dirujak, Netizen: Kita Taat Pajak, tapi Pemerintahnya Nunggak

30 September 2026

Sebuah Minibus Tabrak Pohon di Pasaman, Begini Kondisi Pengemudi dan Penumpang

Sebuah Minibus Tabrak Pohon di Pasaman, Begini Kondisi Pengemudi dan Penumpang

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Sumbar 8–10 Maret 2026: Waspada Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Daerah

Waspada! Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah Sumbar hingga 2 Oktober 2026

30 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.