“Saya melihat kepala korban berdarah. Saya langsung menjahit lukanya untuk menghentikan pendarahan sebelum merujuknya ke rumah sakit,” ungkapnya.
Proses Hukum Menanti
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat sejak Kamis (13/2). Namun, hingga kini, baik keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku belum memberikan keterangan resmi kepada pihak berwenang. Mereka masih menunggu perkembangan kondisi GMR sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Pada sisi lain masyarakat Padang Pariaman yang mengetahui kejadian itu berpendapat bahwa insiden ini menjadi pengingat betapa berbahayanya senjata.
“Bahkan yang dianggap sebagai senjata ringan seperti senapan angin, jika tidak disimpan dengan benar maka menjadi senjata berbahaya. Harapan terbesar saat ini adalah kesembuhan GMR dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” ujar salah satu warga Padang Pariaman bernama Zulmadi Yahya.