Sabtu, Januari 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Perempuan Muda di Padang Ditangkap Polisi karena Mencuri di Minimarket

Holy Adib
Minggu, 16 November 2025 21:14
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap perempuan yang diduga mencuri di X Mart Ulak Karang, Kota Padang. Petugas menangkap perempuan berinisial SF (22) itu pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB setelah memastikan identitas pelaku melalui rekaman kamera pengintai. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap perempuan yang diduga mencuri di X Mart Ulak Karang, Kota Padang. Petugas menangkap perempuan berinisial SF (22) itu pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB setelah memastikan identitas pelaku melalui rekaman kamera pengintai. Foto: Polresta Padang


Kabarminang — Polisi menangkap perempuan yang diduga mencuri di X Mart Ulak Karang, Kota Padang. Petugas menangkap perempuan berinisial SF (22) itu pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB setelah memastikan identitas pelaku melalui rekaman kamera pengintai (CCTV).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan pihak minimarket, Abdul Latip, SF mencuri pada Kamis (13/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menerangkan bahwa SF datang ke toko itu menggunakan sepeda motor temannya. Setelah masuk ke dalam minimarket, SF berkeliling mengambil sejumlah barang kebutuhan dan memasukkannya ke dalam tas belanja yang ia bawa dari kosnya. Ketika minimarket sepi, SF pergi menuju pintu depan dan pergi tanpa melalui kasir dengan membawa barang-barang curiannya.

“Setelah meninggalkan minimarket, pelaku kembali ke kosnya. Di sana dia menghabiskan barang-barang tersebut sehingga tidak ada barang bukti yang tersisa,” tutur Yasin pada Minggu (16/11).

Abdul Latip kemudian melaporkan pencurian itu ke Polresta Padang Sabtu (15/11). Kemudian, Tim Klewang 1 Polresta Padang mencari tahu pelaku dengan memeriksa kamera pengintai minimarket itu. Dari hasil penyelidikan, kata Yasin, polisi mengenali pelaku sebagai perempuan yang baru lima hari keluar dari penjara.

Setelah mengetahui tempat keberadaan SF, kata Yasin, polisi menangkap perempuan tersebut sedang berdiri tak jauh dari minimarket itu tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi di tempat, kata Yasin, SF mengakui bahwa ia mencuri di minimarket tersebut.  yang terekam CCTV dua hari sebelumnya. Pihaknya lalu membawa SF ke Markas Polresta Padang.

Meski barang buktinya tidak ada lagi karena barang curian sudah habis dipakai, kata Yasin, pengakuan pelaku dan rekaman kamera pengintai menjadi dasar kuat polisi untuk memproses hukum SF.

Yasin mengatakan bahwa SF baru keluar dari penjara lima hari atas kasus pencurian di minimarket.

 


Tags: ditangkap lewat rekaman CCTVkasus kriminal PadangKompol Muhammad Yasinkriminal Ulak Karangpelaku pencurian SF Padangpencurian barang kebutuhanpencurian minimarket Padangpencurian X Mart Ulak Karangperempuan keluar penjara lima hariperempuan muda ditangkap PadangPolresta Padangresidivis pencurian PadangTim Klewang Polresta Padangtindak pidana pencurian Padang

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

16 Januari 2026
Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

16 Januari 2026
Warga Dharmasraya Ditangkap di Solok Selatan, Akan Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu

Warga Dharmasraya Ditangkap di Solok Selatan, Akan Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu

15 Januari 2026
Polisi Tangkap Pasangan Ilegal di Hotel, Isap Sabu-Sabu

Polisi Tangkap Pasangan Ilegal di Hotel, Isap Sabu-Sabu

15 Januari 2026
Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

14 Januari 2026
Bawa Sabu-Sabu, 2 Pemuda Asal Tanah Datar Ditangkap di Sawahlunto

Bawa Sabu-Sabu, 2 Pemuda Asal Tanah Datar Ditangkap di Sawahlunto

14 Januari 2026
Next Post
Roni, Pria yang Dipasung di Padang Pariaman Kini Bebas dan Mendapat Perawatan

Roni, Pria yang Dipasung di Padang Pariaman Kini Bebas dan Mendapat Perawatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

3 Pekan Sejak Kejadian, Tersangka Kasus Pembunuhan di Limapuluh Kota Belum Ditetapkan

11 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.