Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Perempuan Muda di Padang Ditangkap Polisi karena Mencuri di Minimarket

Holy Adib
Minggu, 16 November 2025 21:14
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap perempuan yang diduga mencuri di X Mart Ulak Karang, Kota Padang. Petugas menangkap perempuan berinisial SF (22) itu pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB setelah memastikan identitas pelaku melalui rekaman kamera pengintai. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap perempuan yang diduga mencuri di X Mart Ulak Karang, Kota Padang. Petugas menangkap perempuan berinisial SF (22) itu pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB setelah memastikan identitas pelaku melalui rekaman kamera pengintai. Foto: Polresta Padang


Kabarminang — Polisi menangkap perempuan yang diduga mencuri di X Mart Ulak Karang, Kota Padang. Petugas menangkap perempuan berinisial SF (22) itu pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB setelah memastikan identitas pelaku melalui rekaman kamera pengintai (CCTV).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan pihak minimarket, Abdul Latip, SF mencuri pada Kamis (13/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menerangkan bahwa SF datang ke toko itu menggunakan sepeda motor temannya. Setelah masuk ke dalam minimarket, SF berkeliling mengambil sejumlah barang kebutuhan dan memasukkannya ke dalam tas belanja yang ia bawa dari kosnya. Ketika minimarket sepi, SF pergi menuju pintu depan dan pergi tanpa melalui kasir dengan membawa barang-barang curiannya.

“Setelah meninggalkan minimarket, pelaku kembali ke kosnya. Di sana dia menghabiskan barang-barang tersebut sehingga tidak ada barang bukti yang tersisa,” tutur Yasin pada Minggu (16/11).

Abdul Latip kemudian melaporkan pencurian itu ke Polresta Padang Sabtu (15/11). Kemudian, Tim Klewang 1 Polresta Padang mencari tahu pelaku dengan memeriksa kamera pengintai minimarket itu. Dari hasil penyelidikan, kata Yasin, polisi mengenali pelaku sebagai perempuan yang baru lima hari keluar dari penjara.

Setelah mengetahui tempat keberadaan SF, kata Yasin, polisi menangkap perempuan tersebut sedang berdiri tak jauh dari minimarket itu tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi di tempat, kata Yasin, SF mengakui bahwa ia mencuri di minimarket tersebut.  yang terekam CCTV dua hari sebelumnya. Pihaknya lalu membawa SF ke Markas Polresta Padang.

Meski barang buktinya tidak ada lagi karena barang curian sudah habis dipakai, kata Yasin, pengakuan pelaku dan rekaman kamera pengintai menjadi dasar kuat polisi untuk memproses hukum SF.

Yasin mengatakan bahwa SF baru keluar dari penjara lima hari atas kasus pencurian di minimarket.

 


Tags: ditangkap lewat rekaman CCTVkasus kriminal PadangKompol Muhammad Yasinkriminal Ulak Karangpelaku pencurian SF Padangpencurian barang kebutuhanpencurian minimarket Padangpencurian X Mart Ulak Karangperempuan keluar penjara lima hariperempuan muda ditangkap PadangPolresta Padangresidivis pencurian PadangTim Klewang Polresta Padangtindak pidana pencurian Padang

Berita Terkait

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026
Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

31 Maret 2026
Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

31 Maret 2026
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

31 Maret 2026
Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

31 Maret 2026
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

30 Maret 2026
Next Post
Roni, Pria yang Dipasung di Padang Pariaman Kini Bebas dan Mendapat Perawatan

Roni, Pria yang Dipasung di Padang Pariaman Kini Bebas dan Mendapat Perawatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.