Ia menyebutkan saat ini jaringan saluran pipa PDAM Kabupaten Padang Pariaman yang ada di wilayah Kota Pariaman meliputi Kecamatan Pariaman Tengah dan Pariaman Utara.
“Ada sekitar 1.700 pelanggan yang ada di dua kecamatan tersebut, ini yang akan kita serah terima kan nanti ke Kota Pariaman. Nah, jika aset ini sudah kita terima maka tergantung kondisi keuangan daerah serta bisnis plan dari UPTD Air Bersih atau PDAM ,” tuturnya.
Dikatakannya, upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di Kota Pariaman, tentu harus dilakukan secara bertahap karena semua itu butuh anggaran.
“Proses tranformasi PDAM ini butuh kajian mendalam serta proses yang panjang, namun pemerintah akan mengoptimalkan pengelolaan air bersih agar lebih efisien dan berkelanjutan sehingga dapat berorientasi pada kesejahteraan masyarakat ,” tutup Ferialdi.