Kabarminang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang mempercepat program kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan menggandeng bidan dan fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah setempat.
Langkah ini dilakukan untuk memudahkan orang tua mengurus KIA bagi anak-anak mereka, sekaligus memastikan hak-hak anak terpenuhi.
“KIA adalah bentuk perlindungan dan pengakuan negara terhadap anak. Kami mengajak seluruh orang tua di Kota Padang Panjang untuk segera mengurusnya,” kata Kepala Dukcapil Padang Panjang, Rudy Suarman, Kamis (7/8/2025).
Ia mengatakan, proses pengurusan KIA mudah, gratis, dan tidak memerlukan biaya administrasi. Kini, warga juga dapat mengurus KIA melalui bidan atau faskes terdekat yang telah bekerja sama dengan Dukcapil.
Sebagai bagian dari program ini, pada Rabu (6/8), Dukcapil Padang Panjang menyerahkan langsung Akta Kelahiran, KIA, dan Kartu Keluarga ke rumah salah satu warga Kelurahan Pasar Usang.
Dalam kesempatan yang sama, Disdukcapill juga memberikan bantuan sembako sebagai upaya mendukung pencegahan stunting.
“Kemarin kami menyerahkan dokumen administrasi kependudukan sekaligus bantuan sembako bagi warga Pasar Usang. Ini bagian dari upaya kami mempermudah layanan dan menjaga kesehatan anak,” ujarnya.