Kamis, Desember 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Penjualan dan Penggunaan Kembang Api di Perayaan Tahun Baru 2025 di Padang Dilarang

Herru Iriawan
Sabtu, 21 Desember 2024 00:00
in Kabar Sumbar
Ilustrasi (foto: ist)

Ilustrasi (foto: ist)


Kabarminang.com – Segala jenis peledak berdaya ledak rendah yakni kembang api atau petasan dilarang digunakan pada malam perayaan Tahun Baru 2025 di Kota Padang. Hal itu disampaikan oleh Kabag Ops Polresta Padang, Kompol M. Rizky Cholid.

Ia menyampaikan pihaknya juga melarang penjualan segala jenis petasan karena dinilai membahayakan dan mengganggu kenyamanan.

“Larangan ini sesuai aturan yang berlaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sudah ada aturan terkait ketentuan tentang kembang api,” katanya pada Jumat (20/12).

Ia memaparkan ketentuan tersebut diatur dalam Perkap Kapolri Nomor 17 tahun 2017 tentang Handak Komersil. Kemudian, Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Bunga Api.

“Dalam aturan tersebut adapun kembang api yang boleh dijual atau digunakan kurang dari 2 inchi atau kandungan mesiu kurang dari 20 gram,” terangnya.

Ia juga menegaskan penggunaan kembang api memerlukan izin dari Sat Intelkam Polresta Padang, khusus wilayah Kota Padang. Sedangkan ukuran lebih dari 2 inchi atau kandungan mesiu lebih dari 20 gram harus menggunakan izin dari Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Baintelkam Polri).

“Untuk petasan atau mercon tidak dibenarkan dijual atau digunakan,” pungkasnya.


Tags: kembang apiKota PadangPerayaan Tahun Baru 2025

Berita Terkait

Cuaca Sumbar Hari Ini: Hujan Lebat Mengancam Sore–Malam

BMKG Tetapkan Status Waspada, Hujan Lebat Diprediksi Landa Sumbar

18 Desember 2025
Atlet Putri Asal Pariaman Raih Medali Perak di SEA Games 2025 Thailand, Wali Kota Beri Beasiswa

Atlet Putri Asal Pariaman Raih Medali Perak di SEA Games 2025 Thailand, Wali Kota Beri Beasiswa

17 Desember 2025
Air Sungai di Dharmasraya Menghitam, Diduga Akibat Limbah PT Tidar Kerinci Agung

Air Sungai di Dharmasraya Menghitam, Diduga Akibat Limbah PT Tidar Kerinci Agung

17 Desember 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Tertimbun di Tepi Sungai Batang Anai Padang Pariaman

Mayat Perempuan Ditemukan Tertimbun di Tepi Sungai Batang Anai Padang Pariaman

17 Desember 2025
Belasan Botol Minuman Beralkohol Diamankan di Atom Center Padang

Belasan Botol Minuman Beralkohol Diamankan di Atom Center Padang

17 Desember 2025
Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 17 Desember 2025: Hujan Ringan dan Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 17 Desember 2025: Hujan Ringan dan Hujan Petir

17 Desember 2025
Next Post
Selama 2024, Empat Warga Negara Asing Dideportasi dari Sumbar

Selama 2024, Empat Warga Negara Asing Dideportasi dari Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

29 Korban Galodo Jalan Padang-Bukittinggi Teridentifikasi, Jenazah Ditemukan Bertambah

43 Jenazah Korban Galodo Jembatan Kembar Padang Panjang Telah Ditemukan, Ini Daftarnya

13 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

26 November 2025

Rumah di Padang Pariaman Tertimbun Longsor, 2 Meninggal dan 4 Luka-Luka

Rumah di Padang Pariaman Tertimbun Longsor, 2 Meninggal dan 4 Luka-Luka

28 November 2025

Data Terbaru Korban Bencana Sumatra: 1.211 Orang Meninggal dan Hilang, Terbanyak di Agam

Data Terbaru Korban Bencana Sumatra: 1.211 Orang Meninggal dan Hilang, Terbanyak di Agam

10 Desember 2025

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.