Selasa, Oktober 21, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Penjualan dan Penggunaan Kembang Api di Perayaan Tahun Baru 2025 di Padang Dilarang

Herru Iriawan
Sabtu, 21 Desember 2024 00:00
in Kabar Sumbar
Ilustrasi (foto: ist)

Ilustrasi (foto: ist)


Kabarminang.com – Segala jenis peledak berdaya ledak rendah yakni kembang api atau petasan dilarang digunakan pada malam perayaan Tahun Baru 2025 di Kota Padang. Hal itu disampaikan oleh Kabag Ops Polresta Padang, Kompol M. Rizky Cholid.

Ia menyampaikan pihaknya juga melarang penjualan segala jenis petasan karena dinilai membahayakan dan mengganggu kenyamanan.

“Larangan ini sesuai aturan yang berlaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sudah ada aturan terkait ketentuan tentang kembang api,” katanya pada Jumat (20/12).

Ia memaparkan ketentuan tersebut diatur dalam Perkap Kapolri Nomor 17 tahun 2017 tentang Handak Komersil. Kemudian, Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Bunga Api.

“Dalam aturan tersebut adapun kembang api yang boleh dijual atau digunakan kurang dari 2 inchi atau kandungan mesiu kurang dari 20 gram,” terangnya.

Ia juga menegaskan penggunaan kembang api memerlukan izin dari Sat Intelkam Polresta Padang, khusus wilayah Kota Padang. Sedangkan ukuran lebih dari 2 inchi atau kandungan mesiu lebih dari 20 gram harus menggunakan izin dari Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Baintelkam Polri).

“Untuk petasan atau mercon tidak dibenarkan dijual atau digunakan,” pungkasnya.


Tags: kembang apiKota PadangPerayaan Tahun Baru 2025

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Konsultasi ke Kemendagri Bahas Indikator Fiskal, Dorong Kenaikan Dana Transfer ke Daerah

Wali Kota Pariaman Konsultasi ke Kemendagri Bahas Indikator Fiskal, Dorong Kenaikan Dana Transfer ke Daerah

21 Oktober 2025
Fadly Amran Lantik 122 Pejabat Pemko Padang, Dorong Kinerja Kreatif dan Inovatif

Fadly Amran Lantik 122 Pejabat Pemko Padang, Dorong Kinerja Kreatif dan Inovatif

20 Oktober 2025
Tujuh Warga Meninggal Saat Ditandu Melewati Jalan Rusak dan Berlumpur di Agam

Tujuh Warga Meninggal Saat Ditandu Melewati Jalan Rusak dan Berlumpur di Agam

20 Oktober 2025
Pemkab Solok Selatan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Peningkatan UMKM

Pemkab Solok Selatan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Peningkatan UMKM

20 Oktober 2025
Fadly Amran Lantik Pengurus DPC Gebu Minang Padang Periode 2025-2030

Fadly Amran Lantik Pengurus DPC Gebu Minang Padang Periode 2025-2030

20 Oktober 2025
BMKG: Padang Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

Prakiraan Cuaca Padang 20 Oktober 2025, Hujan Ringan hingga Berawan

20 Oktober 2025
Next Post
Selama 2024, Empat Warga Negara Asing Dideportasi dari Sumbar

Selama 2024, Empat Warga Negara Asing Dideportasi dari Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

19 Oktober 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Mobil Berisi Satu Keluarga Tabrak Rumah Warga di Pasaman Barat, Dinding Jebol

Mobil Berisi Satu Keluarga Tabrak Rumah Warga di Pasaman Barat, Dinding Jebol

15 Oktober 2025

Kecelakaan Minibus vs Truk di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas dan Empat Luka-Luka

Kecelakaan Minibus vs Truk di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas dan Empat Luka-Luka

16 Oktober 2025

Pemkab Solok Selatan Resmikan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lubuk Gadang

Pemkab Solok Selatan Resmikan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lubuk Gadang

19 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.