Kabarminang — Polisi menangkap empat pria yang diduga pengedar sabu-sabu di Nagari Batu Payung, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota, pada Kamis (10/4) pagi.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Hendra, menyampaikan bahwa keempatnya berasal dari Lareh Sago Halaban. Ia menyebut bahwa keempatnya ialah I-V (19), warga Koto Malintang; RD (21), warga Jorong Lareh Nan Panjang; RZ (29), warga Pekan Rabaa Gadut; dan RK (24).
“Mereka merupakan target kami dari Lebaran kemaren. Mereka membawa narkoba dari Pekanbaru. Dari pengakuan mereka, mereka sudah dua kali membawanya. Dari pengakuan salah satu dari mereka, dirinya sebelum menjemput narkoba ke Pekanbaru dan memakai sabu-sabu sebelum berangkat,” tutur Hendra.
Dari tangan mereka, kata Hendra, polisi menyita dua paket besar dan satu paket kecil sabu-sabu. Ia menyebut bahwa kedua paket itu beratnya sekitar seperempat ons. Selain menyita sabu-sabu, pihaknya menyita beberapa ponsel, timbangan digital, dan alat isap sabu-sabu dari keempat terduga pengedar itu.
“Kini kami tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap jaringan narkoba ini,” kata Hendra.