Kabarminang – Progres perbaikan jalan lintas Padang-Bukittinggi di kawasan Lembah Anai, tepatnya pada KM 66,7, menunjukkan perkembangan signifikan. Akses vital yang sempat lumpuh akibat hantaman tanah longsor pada Sabtu (7/2/2026) lalu, kini telah memasuki tahap penyelesaian teknis.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot mengonfirmasi, pengerjaan fisik berupa pengecoran pada bagian jalan yang terban, telah tuntas dilakukan oleh pihak Hutama Karya Infrastruktur (HKI). Saat ini, pekerja di lapangan sedang memfokuskan proses pada pengerasan material beton.
“Pengecoran sudah selesai dilakukan. Sekarang tinggal menunggu material tersebut mengeras. Jika sudah cukup kuat, jalur akan segera dibuka oleh pihak HKI,” sebutnya usai dihubungi, Selasa (10/2/2026).
Dia menyampaikan langkah penutupan total yang dilakukan sementara ini, bertujuan memastikan kekuatan konstruksi jalan sebelum dibebani volume kendaraan yang tinggi. Tanpa adanya getaran dari kendaraan yang melintas, proses pengeringan beton diharapkan berjalan optimal guna mencapai kekuatan maksimal.
Meskipun perbaikan jalan lintas Padang-Bukittinggi hampir rampung, pihak kepolisian tetap memberlakukan regulasi buka-tutup arus lalu lintas secara situasional. Sesuai regulasi, jalur Lembah Anai dibuka dengan pembagian waktu operasional yang ketat.
“Jalur dibuka mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB pagi,” ungkapnya.
Pasca-perbaikan jalan lintas Padang-Bukittinggi di KM 66,7 ini, belum semua jenis kendaraan diizinkan melintas. Satlantas Polres Padang Panjang membatasi akses hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat, atau mobil pribadi.
“Masih tetap kami batasi. Akses tersebut khusus diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat,” jelas Finot.
Sedangkan kendaraan berat seperti truk muatan, bus pariwisata, dan kendaraan di atas roda empat lainnya tetap dialihkan melalui jalur alternatif.
















