Setelah berhasil menangkap BA, kata Alfian, Mulyono dan warga membawa BA ke Kantor Wali Nagari Tandikek. Di sana, kata Alfian, BA melawan sehinggga dikeroyok oleh warga. Ia mengatakan bahwa seorang warga bahkan mengancam BA dengan katana.
“Terduga pelaku luka robek dan memar di bagian kepala. Saat ini dia dirawat inap di Puskesmas Kinali dan dalam keadaaan sadar,” tutur Alfian.
Alfian menambahkan bahwa keluarga BA tidak menerima pengeroyokan terhadap BA. Karena itu, kata Alfian, keluarga BA membuat laporan polisi dengan Nopol LP/08/II/2025/SPKT Sek Kinali di Polsek Kinali pada Kamis (20/2). Setelah itu, kata Alfian, Mulyono membuat laporan dugaan pencurian sawit dengan Nopol LP/09/II/2025/SPKT Sek Kinali di Polsel Kinali pada Jumat (21/2).