Kabarminang — Ilman Suhdi (26 tahun), tersangka penganiaya Saudah, nenek usia 67 tahun di Pasaman, merupakan guru Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 1 Rao.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, mengatakan bahwa Ilman merupakan guru honorer.
“Dia juga mahasiswa S-2 di salah satu perguruan tinggi di Padang,” tutur Fion pada Rabu (8/1/2026).
Kepala SMP Negeri 1 Rao, Budi Setiawan, mengatakan bahwa Ilman sudah setahun lebih menjadi guru honorer di sekolah itu.
Budi menyebut bahwa ia prihatin terhadap kasus yang menimpa Ilman. Ia tak menyangka guru muda itu menganiaya seorang nenek.
“Orangnya baik, tak banyak bercerita. Pendiam,” ucapnya.
Perihal kelanjutan kerja Ilman sebagai guru di SMP Negeri 1 Rao, Budi mengatakan bahwa pihaknya belum memecat Ilman sebagai guru honorer sebelum ada putusan pengadilan yang tetap terhadap pria itu.
Budi menambahkan bahwa Ilman masih bujang.
















