Kabarminang.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat memanggil sembilan pendaki yang melakukan pendakian ilegal ke Gunung Marapi saat jalur pendakian ditutup akibat aktivitas vulkanik. Tiga dari sembilan pendaki tersebut memenuhi panggilan klarifikasi di kantor BKSDA, Jumat, (24/1).
Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, mengungkapkan ketiga pendaki yang hadir sudah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis maupun lisan. Mereka juga menandatangani berita acara klarifikasi.
“Kami masih menunggu kehadiran pendaki lainnya untuk memberikan klarifikasi pada hari kerja mendatang, yakni Kamis dan Jumat minggu depan,” kata Lugi.
Diketahui sebelumnya, video sembilan orang pendaki diduga melakukan pendakian ilegal ke Gunung Marapi, Sumatera Barat viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @rhmdfdil_ dan @fvel_oz, meski saat ini Gunung Marapi masih dalam status Level II (Waspada) dan jalur pendakian ditutup sejak peningkatan aktivitas vulkanik.
Aksi tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk komunitas pecinta alam. BKSDA Sumatera Barat sedang menelusuri keaslian video tersebut untuk memastikan apakah rekaman itu baru atau lama.
“Kami menegaskan bahwa jalur pendakian Gunung Marapi masih ditutup. Para pendaki yang terlibat sudah diberi tenggat waktu 3×24 jam untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak ada tanggapan, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar Lugi kepada Sumbarkita, Kamis (23/1).
Sebagai langkah antisipasi, BKSDA Sumbar akan bersurat ke Taman Nasional dan balai KSDA di seluruh Indonesia untuk memasukkan nama pendaki tersebut ke daftar hitam.
“Mereka tidak akan diizinkan mendaki gunung mana pun yang berada di bawah pengelolaan KSDA,” tegas Lugi.