Kabarminang.com – Satu dari dua kerangka manusia yang ditemukan di dalam sumur tua di kawasan Pasar Usang, Kecamatan Batang Anai dipastikan kerangka dari Siska Oktavia Rusdi (23) yang dilaporkan hilang bersama Adek Gustiana (24) sejak Januari 2024.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus mutilasi terhadap Septia Adinda yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di aliran Sungai Batang Anai.
Dalam penyidikan, tersangka utama, Satria Juhanda alias Wanda (25), mengaku tidak hanya membunuh Septia, tetapi juga dua perempuan lain yang sempat dinyatakan hilang.
“Tim melakukan pembongkaran sumur pada Kamis (19/6) pukul 05.30 WIB. Dari penggalian, ditemukan potongan tulang belulang. Kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, tim Inafis berhasil mengevakuasi dua kerangka,” ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
Ia mengungkapkan dari hasil identifikasi awal terhadap kerangka yang ditemukan, salah satunya telah dipastikan sebagai milik Siska Oktavia Rusdi alias Cika.
“Tim Inafis telah selesai melakukan evakuasi. Dari tulang belulang yang ditemukan, dapat dipastikan salah satunya adalah Cika,” kata AKBP Faisol Amir.
Berdasarkan dokumentasi dari pihak kepolisian, petugas telah mengevakuasi tulang-tulang dari sumur tempat terkuburnya dua mahasisiwi yang hilang setahun lalu. Dalam dokumentasi tersebut, terlihat kerangka tubuh ditemukan dan dijejerkan untuk diidentifikasi.
Pembunuhan Berantai Bermotif Sakit Hati
Dalam pemeriksaan, Wanda mengaku membunuh Siska dan Adek karena alasan emosional. Ia menyatakan memiliki hubungan asmara dengan Siska, namun merasa dikhianati setelah mengetahui Siska berselingkuh.