Sabtu, September 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Penambangan Emas Ilegal di Tiga Kabupaten Sumbar Terpantau Berhenti

Redaksi
Jumat, 8 Agustus 2025 21:44
in Kabar Sumbar
Tim Gabungan Polda Sumbar menertibkan tambang emas ilegal. IST

Tim Gabungan Polda Sumbar menertibkan tambang emas ilegal. IST


Kabarminang – Polda Sumatera Barat melalui Polres Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat menggelar penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara serentak, Rabu (7/8). Kegiatan ini dilakukan di wilayah hukum masing-masing dengan melibatkan tim gabungan termasuk Polsek jajaran. Langkah ini merupakan tindakan tegas untuk menekan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Dirintelkam Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Mulyanto mengatakan, penertiban dilaksanakan dengan pendekatan preventif dan represif. Bentuknya antara lain patroli, pemasangan spanduk larangan, dan penindakan hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Ini bentuk nyata komitmen kami menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya, dikutip Jumat (8/8/2025).

Hasil patroli di ketiga wilayah tidak menemukan aktivitas PETI yang masih berlangsung. Namun, tim menemukan bekas galian, pondok, dan peralatan tambang yang ditinggalkan pelaku. Untuk mencegah kegiatan kembali beroperasi, fasilitas yang tersisa tersebut langsung dibongkar oleh petugas di lapangan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menuturkan, penertiban ini juga disertai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Spanduk imbauan dipasang di sejumlah titik rawan, berisi larangan PETI dan ancaman hukumannya. Hukuman yang diatur yaitu pidana hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Susmelawati menambahkan, laporan masyarakat di Pasaman dan Pasaman Barat menunjukkan aktivitas PETI telah berhenti sejak pertengahan Juni hingga Juli 2025. Salah satu penyebabnya karena kegiatan tersebut merugikan pelaku secara ekonomi, sebab hasil tambang yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya operasional.

Wilayah penertiban meliputi aliran Sungai Batang Ombilin dan Batang Kuantan di Kabupaten Sijunjung, Nagari Padang Mantinggi dan Cubadak Barat di Kabupaten Pasaman, serta Jorong Paraman Sawah dan Tombang Mudiak di Kabupaten Pasaman Barat. Di semua lokasi itu, tidak ditemukan aktivitas PETI aktif, namun jejak kerusakan lingkungan masih terlihat.

Polda Sumbar menegaskan akan terus melakukan pemantauan berkala di wilayah rawan. Koordinasi juga akan ditingkatkan bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat agar pengawasan lebih efektif.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polda Sumbar untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang di Sumatera Barat.


Tags: PETI di SumbarSumbarTambang Emas Ilegal di Sumbar

Berita Terkait

Wali Kota Payakumbuh Lantik 34 PPPK, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Wali Kota Payakumbuh Lantik 34 PPPK, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

27 September 2025
Wali Kota Padang Tinjau Pembangunan Oprit Jembatan dan Batu Bronjong di Koto Tangah

Wali Kota Padang Tinjau Pembangunan Oprit Jembatan dan Batu Bronjong di Koto Tangah

27 September 2025
Buka hingga Pagi, 5 Tempat Hiburan Malam di Padang Dibubarkan Satpol PP

Buka hingga Pagi, 5 Tempat Hiburan Malam di Padang Dibubarkan Satpol PP

27 September 2025
Dialog Bersama Nelayan, Wali Kota Padang Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nelayan Merah Putih

Dialog Bersama Nelayan, Wali Kota Padang Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nelayan Merah Putih

27 September 2025
KONI dan Disdikpora Pariaman Lepas 29 Atlet Tarung Derajat ke Seleksi Sumbar

KONI dan Disdikpora Pariaman Lepas 29 Atlet Tarung Derajat ke Seleksi Sumbar

27 September 2025
Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

27 September 2025
Next Post
Ditangkap di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Sijunjung Terancam Penjara Seumur Hidup

Ditangkap di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Sijunjung Terancam Penjara Seumur Hidup

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

25 September 2025

Cerita Warga Selamatkan Perempuan Muda di Padang dengan Tubuh Terbakar

Diduga Bunuh Diri, Perempuan Muda Ditemukan dengan Luka Bakar Lebih 50 Persen dalam Kamar Kos di Padang

23 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.