Sabtu, Agustus 9, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Penambangan Emas Ilegal di Tiga Kabupaten Sumbar Terpantau Berhenti

Redaksi
Jumat, 8 Agustus 2025 21:44
in Kabar Sumbar
Tim Gabungan Polda Sumbar menertibkan tambang emas ilegal. IST

Tim Gabungan Polda Sumbar menertibkan tambang emas ilegal. IST


Kabarminang – Polda Sumatera Barat melalui Polres Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat menggelar penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara serentak, Rabu (7/8). Kegiatan ini dilakukan di wilayah hukum masing-masing dengan melibatkan tim gabungan termasuk Polsek jajaran. Langkah ini merupakan tindakan tegas untuk menekan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Dirintelkam Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Mulyanto mengatakan, penertiban dilaksanakan dengan pendekatan preventif dan represif. Bentuknya antara lain patroli, pemasangan spanduk larangan, dan penindakan hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Ini bentuk nyata komitmen kami menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya, dikutip Jumat (8/8/2025).

Hasil patroli di ketiga wilayah tidak menemukan aktivitas PETI yang masih berlangsung. Namun, tim menemukan bekas galian, pondok, dan peralatan tambang yang ditinggalkan pelaku. Untuk mencegah kegiatan kembali beroperasi, fasilitas yang tersisa tersebut langsung dibongkar oleh petugas di lapangan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menuturkan, penertiban ini juga disertai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Spanduk imbauan dipasang di sejumlah titik rawan, berisi larangan PETI dan ancaman hukumannya. Hukuman yang diatur yaitu pidana hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Susmelawati menambahkan, laporan masyarakat di Pasaman dan Pasaman Barat menunjukkan aktivitas PETI telah berhenti sejak pertengahan Juni hingga Juli 2025. Salah satu penyebabnya karena kegiatan tersebut merugikan pelaku secara ekonomi, sebab hasil tambang yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya operasional.

Wilayah penertiban meliputi aliran Sungai Batang Ombilin dan Batang Kuantan di Kabupaten Sijunjung, Nagari Padang Mantinggi dan Cubadak Barat di Kabupaten Pasaman, serta Jorong Paraman Sawah dan Tombang Mudiak di Kabupaten Pasaman Barat. Di semua lokasi itu, tidak ditemukan aktivitas PETI aktif, namun jejak kerusakan lingkungan masih terlihat.

Polda Sumbar menegaskan akan terus melakukan pemantauan berkala di wilayah rawan. Koordinasi juga akan ditingkatkan bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat agar pengawasan lebih efektif.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polda Sumbar untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang di Sumatera Barat.


Tags: PETI di SumbarSumbarTambang Emas Ilegal di Sumbar

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi dan Bundo Kanduang Gelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Pelestarian Budaya Minangkabau

Pemko Bukittinggi dan Bundo Kanduang Gelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Pelestarian Budaya Minangkabau

8 Agustus 2025
Pemkab Padang Pariaman Dorong Regenerasi Petani Lewat Gerakan Petani Milenial

Pemkab Padang Pariaman Dorong Regenerasi Petani Lewat Gerakan Petani Milenial

8 Agustus 2025
Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis 19 Desember 2024: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 8 Agustus 2025: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan

8 Agustus 2025
Wali Kota Pariaman Serahkan Jasa Transportasi untuk Kader KB Tahun 2025

Wali Kota Pariaman Serahkan Jasa Transportasi untuk Kader KB Tahun 2025

8 Agustus 2025
Wali Kota Pariaman Dorong Generasi Muda Meniti Karier di Jepang

Wali Kota Pariaman Dorong Generasi Muda Meniti Karier di Jepang

8 Agustus 2025
Masyarakat dan Wisatawan Antusias Saksikan Karnaval Kota Tua di Padang

Masyarakat dan Wisatawan Antusias Saksikan Karnaval Kota Tua di Padang

7 Agustus 2025
Next Post
Ditangkap di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Sijunjung Terancam Penjara Seumur Hidup

Ditangkap di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Sijunjung Terancam Penjara Seumur Hidup

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

8 Agustus 2025

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

5 Agustus 2025

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

2 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.