Selasa, Oktober 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Penambangan Emas Ilegal di Tiga Kabupaten Sumbar Terpantau Berhenti

Redaksi
Jumat, 08 Agustus 2025 | 21:44
in Kabar Sumbar
Tim Gabungan Polda Sumbar menertibkan tambang emas ilegal. IST

Tim Gabungan Polda Sumbar menertibkan tambang emas ilegal. IST

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Polda Sumatera Barat melalui Polres Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat menggelar penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara serentak, Rabu (7/8). Kegiatan ini dilakukan di wilayah hukum masing-masing dengan melibatkan tim gabungan termasuk Polsek jajaran. Langkah ini merupakan tindakan tegas untuk menekan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Dirintelkam Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Mulyanto mengatakan, penertiban dilaksanakan dengan pendekatan preventif dan represif. Bentuknya antara lain patroli, pemasangan spanduk larangan, dan penindakan hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Ini bentuk nyata komitmen kami menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya, dikutip Jumat (8/8/2025).

Hasil patroli di ketiga wilayah tidak menemukan aktivitas PETI yang masih berlangsung. Namun, tim menemukan bekas galian, pondok, dan peralatan tambang yang ditinggalkan pelaku. Untuk mencegah kegiatan kembali beroperasi, fasilitas yang tersisa tersebut langsung dibongkar oleh petugas di lapangan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menuturkan, penertiban ini juga disertai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Spanduk imbauan dipasang di sejumlah titik rawan, berisi larangan PETI dan ancaman hukumannya. Hukuman yang diatur yaitu pidana hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Susmelawati menambahkan, laporan masyarakat di Pasaman dan Pasaman Barat menunjukkan aktivitas PETI telah berhenti sejak pertengahan Juni hingga Juli 2025. Salah satu penyebabnya karena kegiatan tersebut merugikan pelaku secara ekonomi, sebab hasil tambang yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya operasional.

Wilayah penertiban meliputi aliran Sungai Batang Ombilin dan Batang Kuantan di Kabupaten Sijunjung, Nagari Padang Mantinggi dan Cubadak Barat di Kabupaten Pasaman, serta Jorong Paraman Sawah dan Tombang Mudiak di Kabupaten Pasaman Barat. Di semua lokasi itu, tidak ditemukan aktivitas PETI aktif, namun jejak kerusakan lingkungan masih terlihat.

Polda Sumbar menegaskan akan terus melakukan pemantauan berkala di wilayah rawan. Koordinasi juga akan ditingkatkan bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat agar pengawasan lebih efektif.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polda Sumbar untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang di Sumatera Barat.


Tags: PETI di SumbarSumbarTambang Emas Ilegal di Sumbar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Tim Biliar Padang Targetkan Dua Medali Emas pada Porprov XVI Sumbar 2026

Tim Biliar Padang Targetkan Dua Medali Emas pada Porprov XVI Sumbar 2026

6 Oktober 2026
Massa Geruduk Disnaker Padang, Soroti Dugaan Keberpihakan dan Upah di Bawah UMP

Massa Geruduk Disnaker Padang, Soroti Dugaan Keberpihakan dan Upah di Bawah UMP

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Jarak Pandang Terbatas

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Jarak Pandang Terbatas

6 Oktober 2026
Massa Geruduk Kantor Disnakerin Padang, Bawa Sejumlah Atribut

Massa Geruduk Kantor Disnakerin Padang, Bawa Sejumlah Atribut

6 Oktober 2026
Emas Hasil Tambang Ilegal Solok Selatan Dijual ke Toko dan Pasar Gelap di Padang

Emas Hasil Tambang Ilegal Solok Selatan Dijual ke Toko dan Pasar Gelap di Padang

6 Oktober 2026
Atlet Akuatik Dharmasraya Tambah Tiga Medali di Hari Kedua Porprov Sumbar 2026

Atlet Akuatik Dharmasraya Tambah Tiga Medali di Hari Kedua Porprov Sumbar 2026

6 Oktober 2026
Next Post
Ditangkap di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Sijunjung Terancam Penjara Seumur Hidup

Ditangkap di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Sijunjung Terancam Penjara Seumur Hidup

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Berita Terkini

Bengkel di Padang Pariaman Terbakar, Tiga Motor dan Satu Sepeda Hangus

Bengkel di Padang Pariaman Terbakar, Tiga Motor dan Satu Sepeda Hangus

6 Oktober 2026

UIN Imam Bonjol Padang dan LLDIKTI Wilayah X Kerja Sama Pemanfaatan Laboratorium

UIN Imam Bonjol Padang dan LLDIKTI Wilayah X Kerja Sama Pemanfaatan Laboratorium

6 Oktober 2026

Tim Biliar Padang Targetkan Dua Medali Emas pada Porprov XVI Sumbar 2026

Tim Biliar Padang Targetkan Dua Medali Emas pada Porprov XVI Sumbar 2026

6 Oktober 2026

Massa Geruduk Disnaker Padang, Soroti Dugaan Keberpihakan dan Upah di Bawah UMP

Massa Geruduk Disnaker Padang, Soroti Dugaan Keberpihakan dan Upah di Bawah UMP

6 Oktober 2026

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Jarak Pandang Terbatas

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Jarak Pandang Terbatas

6 Oktober 2026

Massa Geruduk Kantor Disnakerin Padang, Bawa Sejumlah Atribut

Massa Geruduk Kantor Disnakerin Padang, Bawa Sejumlah Atribut

6 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.