Sabtu, Agustus 30, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi karena Setubuhi Anak Bawah Umur

Holy Adib
Selasa, 1 Juli 2025 22:42
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap FS (21), warga Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, atas dugaan menyetubuhi anak di bawah umur.

Polisi menangkap FS (21), warga Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, atas dugaan menyetubuhi anak di bawah umur.


Kabarminang — Polisi menangkap FS (21), warga Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, atas dugaan menyetubuhi anak di bawah umur. Polisi menangkap FS di sebuah rumah di Summarecon Serpong, Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (25/6) pukul 19.00 WIB.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan, Ipda Abbas Kurnia, menyebutkan bahwa FS dilaporkan menyetubuhi anak di bawah umur berinisial KJP di Sago pada Minggu (20/4) sekitar pukul 20.30 WIB.

Abbas mengatakan bahwa pihaknya menangkap FS berdasarkan bukti permulaan yang cukup yang menguatkan dugaan persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Selain mengamankan terduga pelaku, tim penyidik juga menyita barang bukti serta mencari dan mencatat keterangan dari para saksi yang terkait dengan kasus ini,” ujar Abbas dalam keterangan tertulis pada Selasa (1/7).

Abbas menginformasikan bahwa FS lahir di Sago pada 24 Agustus 2003 dan bekerja sebagai wiraswasta. Ia menyebut bahwa FS memiliki dua alamat, yaitu di Sago dan di Graha Kintamani, Depok, Jawa Barat.

Setelah menangkap FS, kata Abbas, pihaknya membawa FS ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Abbas menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak, memastikan keadilan bagi korban, dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban sesuai dengan undang-undang.

 


Tags: Kasus pencabulan di Pesisir SelatanKecamatan IV JuraiPersetubuhan anak bawah umur di Pesisir SelatanPesisir SelatanPolres Pesisir Selatan

Berita Terkait

Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

29 Agustus 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Guru Ngaji di Agam Dilaporkan ke Polres

28 Agustus 2025
Remaja 16 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Diduga Jadi Kurir 279 Gram Heroin

Remaja 16 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Diduga Jadi Kurir 279 Gram Heroin

28 Agustus 2025
Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

27 Agustus 2025
Curi Motor pada 2023, Warga Limapuluh Kota Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Curi Motor pada 2023, Warga Limapuluh Kota Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

27 Agustus 2025
Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga Pekanbaru hingga Tewas, Kini Diperiksa POM AL

Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga Pekanbaru hingga Tewas, Kini Diperiksa POM AL

27 Agustus 2025
Next Post
Inilah Prakiraan Cuaca di Kota Padang pada Perayaan Hari Raya Idulfitri Besok

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu 2 Juli 2025: Didominasi Cerah Berawan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.