“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba. Kami sangat mengapresiasi jika masyarakat mau bekerja sama memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar Riki.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres 50 Kota bersama barang bukti, dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
halaman 2 dari 2