“Laporan dari masyarakat sudah tiga kali dan lokasinya berbeda-beda,” katanya.
Lebih dari itu, Sanji belum bisa memastikan apakah pemuda tersebut memiliki masalah kejiwaan atau tidak.
“Kami belum bisa memastikan,” tutupnya.
Setelah diamankan, pemuda tersebut langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Bukittinggi untuk menjalani proses lebih lanjut.
Penanganan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selanjutnya, yang bersangkutan kami bawa ke Mako Satpol PP untuk diproses oleh PPNS dan diberikan sanksi sesuai peraturan daerah yang berlaku,” jelas Sanji.
















