Rabu, Juni 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Payakumbuh Terbitkan SPB untuk Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum

Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025 21:02
in Kota Payakumbuh

Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menerbitkan Surat Perintah Bongkar (SPB) kepada pemilik bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengendalikan pemanfaatan ruang kota secara tertib dan terencana.

“Surat Perintah Bongkar sudah kami terbitkan. Pemilik bangunan diberikan waktu 7 x 24 jam untuk membongkar sendiri bangunannya,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Muslim, Selasa (6/5/2025).

Dijelaskan Muslim, SPB ini merupakan tindak lanjut dari peringatan lisan dan tertulis yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemilik bangunan. Namun, karena sebagian besar pemilik mengabaikan teguran tersebut, Pemko akhirnya mengambil langkah tegas melalui surat resmi sebagai dasar penindakan.

“Kami sudah cukup memberi peringatan. Tapi karena banyak yang tidak mengindahkan, langkah tegas harus diambil. Kalau dalam tujuh hari bangunan tidak dibongkar, maka akan kami bongkar secara langsung,” tegasnya.

Bangunan liar yang dikenai SPB umumnya berdiri di atas fasilitas umum seperti trotoar, saluran irigasi, drainase, dan ruang terbuka hijau. Aktivitas pendirian kios atau kedai di lokasi tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum dan melanggar peraturan yang berlaku.

Penertiban direncanakan berlangsung mulai Selasa hingga Kamis di sejumlah ruas jalan utama Kota Payakumbuh. Tim Penertiban Bangunan akan menyusuri berbagai titik untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran.

“Ini merupakan upaya masif dan menyeluruh. Tim kami akan memastikan seluruh fasilitas umum terbebas dari bangunan liar,” tambah Muslim.

Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Petunjuk Teknis Kementerian ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2023 tentang pengenaan sanksi administratif, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Bangunan.

“Bangunan liar yang menghalangi akses publik tidak hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan pengguna jalan dan merusak estetika kota,” katanya.

Asisten II Setdako Payakumbuh, Wal Asri, yang mewakili Wali Kota, menyatakan dukungan penuh atas kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa penegakan aturan tidak boleh dikompromikan.

“Menegakkan peraturan bukan hal yang bisa ditawar. Ini soal ketertiban dan keadilan. Tidak ada istilah tebang pilih dalam proses ini,” ujarnya.

Pemilik bangunan yang ingin berkonsultasi terkait teknis pembongkaran dipersilakan berkoordinasi langsung dengan Dinas PUPR Kota Payakumbuh.


Tags: Pemko Payakumbuh

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Perketat Pengawasan Proyek Strategis, Tegaskan Komitmen pada Kualitas dan Integritas

Pemko Payakumbuh Perketat Pengawasan Proyek Strategis, Tegaskan Komitmen pada Kualitas dan Integritas

17 Juni 2025
790 Keluarga di Payakumbuh Terima Daging Sapi Bantuan Presiden

790 Keluarga di Payakumbuh Terima Daging Sapi Bantuan Presiden

7 Juni 2025
Didemo Mahasiswa, Wali Kota Payakumbuh Sebut Tak Alergi Kritik

Didemo Mahasiswa, Wali Kota Payakumbuh Sebut Tak Alergi Kritik

4 Juni 2025
Pemko Payakumbuh Raih Juara I Inovasi Teknologi Tepat Guna Tingkat Sumbar 2025

Pemko Payakumbuh Raih Juara I Inovasi Teknologi Tepat Guna Tingkat Sumbar 2025

3 Juni 2025
Pemko Payakumbuh Ingatkan Jaga Kebersihan di Ruang Publik di Batang Agam

Pemko Payakumbuh Ingatkan Jaga Kebersihan di Ruang Publik di Batang Agam

25 Mei 2025
Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Pelatihan KSR PMI: Bangun Relawan Profesional dan Tangguh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Pelatihan KSR PMI: Bangun Relawan Profesional dan Tangguh

25 Mei 2025
Next Post
Pengamat Desak Usut Tuntas Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang yang Tewaskan 12 Orang

Kemenhub: Bus ALS yang Kecelakaan di Padang Panjang Tak Punya Izin Operasional

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ketahuan Aborsi Janin, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Polisi

Suami Dipenjara, Istri di Padang Selingkuh dengan Pria Muda, Janin Dikubur Diam-diam

12 Juni 2025

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

13 Juni 2025

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

11 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

15 Juni 2025

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

14 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.