Rabu, Juni 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Payakumbuh Terbitkan SPB untuk Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum

Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025 21:02
in Kota Payakumbuh

Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menerbitkan Surat Perintah Bongkar (SPB) kepada pemilik bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengendalikan pemanfaatan ruang kota secara tertib dan terencana.

“Surat Perintah Bongkar sudah kami terbitkan. Pemilik bangunan diberikan waktu 7 x 24 jam untuk membongkar sendiri bangunannya,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Muslim, Selasa (6/5/2025).

Dijelaskan Muslim, SPB ini merupakan tindak lanjut dari peringatan lisan dan tertulis yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemilik bangunan. Namun, karena sebagian besar pemilik mengabaikan teguran tersebut, Pemko akhirnya mengambil langkah tegas melalui surat resmi sebagai dasar penindakan.

“Kami sudah cukup memberi peringatan. Tapi karena banyak yang tidak mengindahkan, langkah tegas harus diambil. Kalau dalam tujuh hari bangunan tidak dibongkar, maka akan kami bongkar secara langsung,” tegasnya.

Bangunan liar yang dikenai SPB umumnya berdiri di atas fasilitas umum seperti trotoar, saluran irigasi, drainase, dan ruang terbuka hijau. Aktivitas pendirian kios atau kedai di lokasi tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum dan melanggar peraturan yang berlaku.

Penertiban direncanakan berlangsung mulai Selasa hingga Kamis di sejumlah ruas jalan utama Kota Payakumbuh. Tim Penertiban Bangunan akan menyusuri berbagai titik untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran.

“Ini merupakan upaya masif dan menyeluruh. Tim kami akan memastikan seluruh fasilitas umum terbebas dari bangunan liar,” tambah Muslim.

Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Petunjuk Teknis Kementerian ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2023 tentang pengenaan sanksi administratif, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Bangunan.

“Bangunan liar yang menghalangi akses publik tidak hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan pengguna jalan dan merusak estetika kota,” katanya.

Asisten II Setdako Payakumbuh, Wal Asri, yang mewakili Wali Kota, menyatakan dukungan penuh atas kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa penegakan aturan tidak boleh dikompromikan.

“Menegakkan peraturan bukan hal yang bisa ditawar. Ini soal ketertiban dan keadilan. Tidak ada istilah tebang pilih dalam proses ini,” ujarnya.

Pemilik bangunan yang ingin berkonsultasi terkait teknis pembongkaran dipersilakan berkoordinasi langsung dengan Dinas PUPR Kota Payakumbuh.


Tags: Pemko Payakumbuh

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Dorong Wisata Budaya Lewat Event SAKU TABA Aua Kuniang

Pemko Payakumbuh Dorong Wisata Budaya Lewat Event SAKU TABA Aua Kuniang

2 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Aktualisasikan Nilai Pancasila untuk Perkuat Persatuan Bangsa

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Aktualisasikan Nilai Pancasila untuk Perkuat Persatuan Bangsa

2 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut

Pemko Payakumbuh Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut

30 Mei 2026
Wali Kota Payakumbuh Apresiasi Guru SDN 17 Raih Juara Satu Guru HEBAT 2026

Wali Kota Payakumbuh Apresiasi Guru SDN 17 Raih Juara Satu Guru HEBAT 2026

30 Mei 2026
Pemko Payakumbuh Sembelih Sapi Kurban Presiden Prabowo Berbobot 1,2 Ton

Pemko Payakumbuh Sembelih Sapi Kurban Presiden Prabowo Berbobot 1,2 Ton

28 Mei 2026
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tiga Ruko di Balai Panjang

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tiga Ruko di Balai Panjang

26 Mei 2026
Next Post
Pengamat Desak Usut Tuntas Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang yang Tewaskan 12 Orang

Kemenhub: Bus ALS yang Kecelakaan di Padang Panjang Tak Punya Izin Operasional

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

26 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.