Kabarminang – Pemerintah Kota Payakumbuh kembali melakukan rotasi dan penguatan struktur di sektor pendidikan. Sebanyak 10 pejabat fungsional resmi dilantik sebagai pengawas dan kepala sekolah pada Kamis (24/7).
Pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mewakili Wali Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Rida menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik serta mengingatkan mereka untuk mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya mentransfer prestasi dan praktik baik dari tempat tugas sebelumnya ke sekolah yang baru.
“Tolong prestasi di sekolah sebelumnya segera ditularkan ke sekolah yang baru, agar seluruh sekolah di Kota Payakumbuh dapat memiliki level kualitas yang sama,” tegas Rida.
Rida juga menegaskan bahwa para pengawas dan kepala sekolah memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan pendidikan di Kota Payakumbuh agar dapat bersaing dengan sekolah-sekolah unggulan di Indonesia.
Daftar Pejabat yang Dilantik
Sebanyak 5 orang pengawas sekolah dilantik dengan jabatan Pengawas Sekolah Ahli Muda, yaitu:
-Eva Yeni, S.Pd
-Yenda Permata Sari, S.Pd.SD
-Ramon Zamora, S.Pd
-Lasmi Dewita, S.Pd
-Sofia Roza, S.Pd.SD
Selain itu, 5 kepala sekolah baru juga resmi mengemban tugas di sejumlah satuan pendidikan, antara lain:
Misrawani, S.Pd sebagai Kepala SDN 03 Payakumbuh
Defrinalti, S.Pd sebagai Kepala SDN 29 Payakumbuh
Rony Syafutra, S.Pd sebagai Kepala SDN 41 Payakumbuh
Gustina, M.Pd sebagai Kepala SDN 50 Payakumbuh
Heri Luberto, S.Pd sebagai Kepala SDN 38 Payakumbuh
Pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Wali Kota Payakumbuh Nomor 800.1.3.3/32.246.526/WK-PYK/2025 tentang pengangkatan jabatan fungsional pengawas sekolah melalui perpindahan dari jabatan guru.
Dalam arahannya, Rida juga mengingatkan pentingnya tiga prinsip utama yang harus dipegang oleh guru dan kepala sekolah yaitu, memenuhi kompetensi inti sebagai pendidik, termasuk kemampuan berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif untuk menghadapi tantangan abad ke-21.
Membangun kesejawatan, yakni menciptakan budaya kolaboratif antar guru agar terwujud komunitas pembelajar. Merawat jiwa sosial, dengan terus bekerja secara tulus dan berdedikasi meski dalam keterbatasan.
Sekda juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ia mengajak seluruh ASN untuk menjunjung nilai dasar “BerAKHLAK” (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“Saya yakin dan percaya, saudara mampu melaksanakan amanah dengan baik dan optimal. Dengan pengalaman yang dimiliki, saya harap tugas-tugas pembangunan kota ini dapat diselesaikan tepat waktu,” ungkap Rida.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh, Erwan, serta Kepala Dinas Pendidikan, Dasril, bersama jajaran dinas masing-masing. Acara juga disaksikan oleh keluarga dari para pejabat yang dilantik.