Kamis, November 13, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Pariaman Usulkan 5 Ranperda Sekaligus, Bahas Masa Depan Kota hingga Hak Disabilitas

Redaksi
Kamis, 17 Juli 2025 16:37
in Kota Pariaman
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan nota penjelasan Wali Kota terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Rabu (16/7/2025)

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan nota penjelasan Wali Kota terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Rabu (16/7/2025)


Kabarminang – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan nota penjelasan Wali Kota terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Rabu (16/7/2025) sore. Sidang berlangsung di Aula Sidang Utama Gedung DPRD, dipimpin Ketua DPRD Muhajir Muslim, serta dihadiri jajaran legislatif dan unsur Forkopimda.

Kelima Ranperda yang diusulkan mencakup sektor vital pembangunan jangka panjang dan perlindungan sosial. Ranperda itu yakni: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2029, Rencana Pembangunan Industri 2024–2044, Penghormatan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025–2055.

“Kelima Ranperda ini kami sampaikan untuk dibahas secara bersama antara eksekutif dan legislatif agar melahirkan regulasi yang visioner dan berpihak pada masyarakat,” ujar Mulyadi dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, penyusunan RPJPD merupakan mandat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Nomor 23 Tahun 2014 yang mewajibkan setiap daerah memiliki dokumen perencanaan lima tahunan. RPJPD ini menjadi turunan dari visi-misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada November 2024 lalu.

Sementara itu, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri disusun berdasarkan amanat UU Nomor 3 Tahun 2014. Menurut Mulyadi, dokumen ini akan menjadi panduan strategis untuk memperkuat sektor industri lokal secara terencana dan sistematis, sesuai peta jalan pembangunan industri nasional, provinsi, dan kota.

Terkait hak penyandang disabilitas, Pemko Pariaman menegaskan komitmen mewujudkan kesetaraan. Ranperda ini bertujuan menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi penyandang disabilitas agar dapat hidup mandiri dan bebas dari diskriminasi.

“Disabilitas bukan halangan untuk berkarya. Pemerintah wajib hadir memberi akses dan perlakuan yang adil,” tegas Mulyadi, mantan Anggota DPRD tiga periode ini.

Dua Ranperda lainnya menyentuh isu lingkungan. Pertama, pengelolaan air limbah domestik yang selama ini masih dilakukan secara konvensional. Pemko mengusulkan pedoman teknis agar pengelolaan limbah lebih tertib dan tidak mencemari lingkungan. Kedua, perencanaan jangka panjang perlindungan lingkungan hingga 2055, yang dirancang untuk menjamin keberlanjutan dan harmoni antara pembangunan dan daya dukung alam.

Menutup penjelasannya, Mulyadi mengapresiasi seluruh jajaran DPRD Kota Pariaman atas kolaborasi yang selama ini telah berjalan baik. Ia berharap, pembahasan Ranperda berjalan lancar dan hasilnya berdampak nyata bagi kemajuan Kota Pariaman.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan agar segala kebijakan kita membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Pariaman yang kita cintai ini,” tutupnya.


Tags: Kota PariamanPemko Pariaman

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Yota Balad Dorong Penguatan Kelembagaan BPIP Lewat UU

Wali Kota Pariaman Yota Balad Dorong Penguatan Kelembagaan BPIP Lewat UU

12 November 2025
Wali Kota Yota Balad Kukuhkan Forum Anak Pariaman, Tegaskan Komitmen Kota Layak Anak

Wali Kota Yota Balad Kukuhkan Forum Anak Pariaman, Tegaskan Komitmen Kota Layak Anak

11 November 2025
Wali Kota Pariaman Desak Pemerintah Pusat Percepat Perbaikan Sekolah Rusak

Wali Kota Pariaman Desak Pemerintah Pusat Percepat Perbaikan Sekolah Rusak

8 November 2025
Wali Kota Pariaman Audiensi ke Kemendikdasmen, Bahas Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru

Wali Kota Pariaman Audiensi ke Kemendikdasmen, Bahas Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru

7 November 2025
Wali Kota Pariaman Ingatkan Kepala Desa untuk Kelola APBDes Secara Transparan

Wali Kota Pariaman Ingatkan Kepala Desa untuk Kelola APBDes Secara Transparan

5 November 2025
Enam Pejabat Baru Dilantik di Pariaman, Wali Kota: Tak Ada Jabatan Basah dan Kering

Enam Pejabat Baru Dilantik di Pariaman, Wali Kota: Tak Ada Jabatan Basah dan Kering

5 November 2025
Next Post
Sehari Empat Lahan Terbakar di Payakumbuh

Sehari Empat Lahan Terbakar di Payakumbuh

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

6 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Pengemudi Travel di Maninjau Dipukul dan Ditendang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Aksi Penganiayaan Sopir Travel di Agam Terekam CCTV, Pelaku Diduga Oknum TNI

5 November 2025

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.