Jumat, Juli 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Pariaman Siapkan Pesantren Ramadan untuk Siswa SD dan SMP, Ini Jadwalnya

Redaksi
Jumat, 13 Februari 2026 16:03
in Kota Pariaman

Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) telah mempersiapkan pelaksanaan Pesantren Ramadan bagi seluruh siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pariaman.

Kepala Disdikpora Kota Pariaman, Hertati Taher menjelaskan, pelaksanaan Pesantren Ramadhan tingkat Kota Pariaman telah diatur dalam edaran Wali Kota Pariaman Nomor 000/1.5/441 ISE/Dikpora/II/2026.

“Kegiatan tahunan ini dirancang untuk mengisi bulan suci ramadan dengan aktivitas positif sekaligus memperkuat karakter religius generasi muda sejak dini sesuai program wali kota dan wakil wali kota Pariaman terkait Pariaman Risalah,” ujar Hertati, Jumat (13/2).

Ia menambahkan, Pesantren Ramadan diharapkan mampu membentuk siswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki akhlakul karimah.

Berdasarkan rencana yang disusun, Pesantren Ramadan akan berlangsung mulai 23 Februari hingga 13 Maret 2026. Untuk tingkat SD, kegiatan akan diikuti siswa kelas 4, 5, dan 6, sedangkan SMP diikuti siswa kelas 7, 8, dan 9.

Kegiatan Pesantren Ramadan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB untuk SD. Sementara untuk SMP dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dan dilanjutkan dengan salat Dzuhur berjemaah.

Setelah rangkaian kegiatan selesai, siswa akan kembali libur hingga masuk sekolah pada 30 Maret 2026.

Menurut Hertati, pelaksanaan Pesantren Ramadan akan dipusatkan di sekolah masing-masing, dan sebagian juga dapat dilakukan di masjid atau musala lingkungan sekolah untuk menciptakan suasana yang lebih khidmat.

“Namun secara keseluruhan, kegiatan ini diserahkan kepada sekolah masing-masing mau dilaksanakan di mana,” katanya.

Untuk siswa kelas 1, 2, dan 3 SD, Hertati menyebutkan bahwa mereka diliburkan. Meski demikian, pihaknya tetap meminta agar siswa melakukan hafalan ayat-ayat pendek di rumah dengan pendampingan orang tua.

Pesantren Ramadan 2026 ini rencananya akan diresmikan oleh Wali Kota Pariaman, Wakil Wali Kota Pariaman, dan Sekretaris Daerah Kota Pariaman. Pembukaan dipusatkan di Masjid An-Nur Zainul Kampung Paneh, Kecamatan Pariaman Selatan.

Pembukaan tersebut akan diikuti perwakilan dari SD dan SMP, guru pendamping Pendidikan Agama Islam (PAI), guru kelas, serta kepala sekolah.

Untuk memantau aktivitas ibadah siswa, setiap peserta didik akan dibekali buku agenda Ramadhan. Buku tersebut berfungsi sebagai kendali untuk mencatat seluruh kegiatan siswa selama bulan Ramadhan.

Selain itu, selama Pesantren Ramadhan, pihak sekolah juga akan memperingati Nuzulul Qur’an di masing-masing satuan pendidikan. Kegiatan ini akan dipusatkan di satu masjid per kecamatan.

“Kegiatan ini juga akan melibatkan aksi berbagi antar siswa dan PTK yang telah mengumpulkan infak dari guru dan peserta didik selama satu tahun untuk siswa yang kurang mampu dalam menghadapi Idul Fitri,” ungkap Hertati.

Untuk kegiatan malam hari seperti tarawih dan tadarus, buku agenda Ramadhan harus ditandatangani oleh pengurus masjid setempat.

Pemko Pariaman juga memberikan kelonggaran bagi siswa yang pulang kampung atau berada di luar kota selama Ramadhan. Siswa tetap diperbolehkan mengikuti Pesantren Ramadhan di lokasi tempat mereka berada dengan tetap membawa dan mengisi buku agenda serta meminta tanda tangan atau stempel dari pengurus masjid setempat sebagai bukti pelaksanaan.

“Kami menghimbau seluruh peserta didik untuk menjaga silaturahmi, memperbanyak ibadah, dan menghindari hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” tutupnya.


Tags: Buku Agenda RamadhanDisdikpora PariamanNuzulul Qur’anPariaman RISALAHPemko Pariamanpendidikan PariamanPesantren Ramadhanramadhan 2026SD PariamanSMP Pariaman

Berita Terkait

Pemko Pariaman Luncurkan MINTA BERLIAN, Dorong Warga Jadikan Kebersihan Budaya Sehari-hari

Pemko Pariaman Luncurkan MINTA BERLIAN, Dorong Warga Jadikan Kebersihan Budaya Sehari-hari

27 Juli 2026
MTQ Pariaman Timur Kembali Digelar Usai Terhenti 8 Tahun, Diikuti Ratusan Peserta

MTQ Pariaman Timur Kembali Digelar Usai Terhenti 8 Tahun, Diikuti Ratusan Peserta

25 Juli 2026
Yota Balad Dorong ASN Muda Perkuat Inovasi dan Pelayanan Publik di Pariaman

Yota Balad Dorong ASN Muda Perkuat Inovasi dan Pelayanan Publik di Pariaman

24 Juli 2026
Kukuhkan Pengurus KORPRI, Yota Balad Tekankan Loyalitas ASN Wujudkan Visi Misi Daerah

Kukuhkan Pengurus KORPRI, Yota Balad Tekankan Loyalitas ASN Wujudkan Visi Misi Daerah

23 Juli 2026
Pemko Pariaman Luncurkan Layanan Antar Jemput Pasien Gratis, Gunakan Mobil Listrik

Pemko Pariaman Luncurkan Layanan Antar Jemput Pasien Gratis, Gunakan Mobil Listrik

21 Juli 2026
Perkuat Layanan Pengelolaan Sampah, Pemko Pariaman Tambah 7 Armada Kebersihan

Perkuat Layanan Pengelolaan Sampah, Pemko Pariaman Tambah 7 Armada Kebersihan

21 Juli 2026
Next Post
Family Feast Ramadan, Promo Bukber dan Menginap di Hotel Truntum Padang

Family Feast Ramadan, Promo Bukber dan Menginap di Hotel Truntum Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.