Rabu, Juni 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Pariaman Siapkan Pesantren Ramadan untuk Siswa SD dan SMP, Ini Jadwalnya

Redaksi
Jumat, 13 Februari 2026 16:03
in Kota Pariaman

Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) telah mempersiapkan pelaksanaan Pesantren Ramadan bagi seluruh siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pariaman.

Kepala Disdikpora Kota Pariaman, Hertati Taher menjelaskan, pelaksanaan Pesantren Ramadhan tingkat Kota Pariaman telah diatur dalam edaran Wali Kota Pariaman Nomor 000/1.5/441 ISE/Dikpora/II/2026.

“Kegiatan tahunan ini dirancang untuk mengisi bulan suci ramadan dengan aktivitas positif sekaligus memperkuat karakter religius generasi muda sejak dini sesuai program wali kota dan wakil wali kota Pariaman terkait Pariaman Risalah,” ujar Hertati, Jumat (13/2).

Ia menambahkan, Pesantren Ramadan diharapkan mampu membentuk siswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki akhlakul karimah.

Berdasarkan rencana yang disusun, Pesantren Ramadan akan berlangsung mulai 23 Februari hingga 13 Maret 2026. Untuk tingkat SD, kegiatan akan diikuti siswa kelas 4, 5, dan 6, sedangkan SMP diikuti siswa kelas 7, 8, dan 9.

Kegiatan Pesantren Ramadan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB untuk SD. Sementara untuk SMP dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dan dilanjutkan dengan salat Dzuhur berjemaah.

Setelah rangkaian kegiatan selesai, siswa akan kembali libur hingga masuk sekolah pada 30 Maret 2026.

Menurut Hertati, pelaksanaan Pesantren Ramadan akan dipusatkan di sekolah masing-masing, dan sebagian juga dapat dilakukan di masjid atau musala lingkungan sekolah untuk menciptakan suasana yang lebih khidmat.

“Namun secara keseluruhan, kegiatan ini diserahkan kepada sekolah masing-masing mau dilaksanakan di mana,” katanya.

Untuk siswa kelas 1, 2, dan 3 SD, Hertati menyebutkan bahwa mereka diliburkan. Meski demikian, pihaknya tetap meminta agar siswa melakukan hafalan ayat-ayat pendek di rumah dengan pendampingan orang tua.

Pesantren Ramadan 2026 ini rencananya akan diresmikan oleh Wali Kota Pariaman, Wakil Wali Kota Pariaman, dan Sekretaris Daerah Kota Pariaman. Pembukaan dipusatkan di Masjid An-Nur Zainul Kampung Paneh, Kecamatan Pariaman Selatan.

Pembukaan tersebut akan diikuti perwakilan dari SD dan SMP, guru pendamping Pendidikan Agama Islam (PAI), guru kelas, serta kepala sekolah.

Untuk memantau aktivitas ibadah siswa, setiap peserta didik akan dibekali buku agenda Ramadhan. Buku tersebut berfungsi sebagai kendali untuk mencatat seluruh kegiatan siswa selama bulan Ramadhan.

Selain itu, selama Pesantren Ramadhan, pihak sekolah juga akan memperingati Nuzulul Qur’an di masing-masing satuan pendidikan. Kegiatan ini akan dipusatkan di satu masjid per kecamatan.

“Kegiatan ini juga akan melibatkan aksi berbagi antar siswa dan PTK yang telah mengumpulkan infak dari guru dan peserta didik selama satu tahun untuk siswa yang kurang mampu dalam menghadapi Idul Fitri,” ungkap Hertati.

Untuk kegiatan malam hari seperti tarawih dan tadarus, buku agenda Ramadhan harus ditandatangani oleh pengurus masjid setempat.

Pemko Pariaman juga memberikan kelonggaran bagi siswa yang pulang kampung atau berada di luar kota selama Ramadhan. Siswa tetap diperbolehkan mengikuti Pesantren Ramadhan di lokasi tempat mereka berada dengan tetap membawa dan mengisi buku agenda serta meminta tanda tangan atau stempel dari pengurus masjid setempat sebagai bukti pelaksanaan.

“Kami menghimbau seluruh peserta didik untuk menjaga silaturahmi, memperbanyak ibadah, dan menghindari hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” tutupnya.


Tags: Buku Agenda RamadhanDisdikpora PariamanNuzulul Qur’anPariaman RISALAHPemko Pariamanpendidikan PariamanPesantren Ramadhanramadhan 2026SD PariamanSMP Pariaman

Berita Terkait

Bunda PAUD Kota Pariaman Lepas 334 Anak TK, Tekankan Transisi Menyenangkan ke SD

Bunda PAUD Kota Pariaman Lepas 334 Anak TK, Tekankan Transisi Menyenangkan ke SD

10 Juni 2026
Wako Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Al-Fauzan Berbentuk Kapal di Padang Pariaman

Wako Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Al-Fauzan Berbentuk Kapal di Padang Pariaman

8 Juni 2026
Pemko Pariaman Kebut Pembangunan RSUD Sadikin dan Sanitasi Desa

Pemko Pariaman Kebut Pembangunan RSUD Sadikin dan Sanitasi Desa

7 Juni 2026
Camat Baru Pariaman Selatan Dilantik, Wali Kota Pariaman Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Camat Baru Pariaman Selatan Dilantik, Wali Kota Pariaman Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

4 Juni 2026
273 Pelajar Pariaman Ikuti Lomba Cerdas Qur’an Tingkat Kota

273 Pelajar Pariaman Ikuti Lomba Cerdas Qur’an Tingkat Kota

3 Juni 2026
Pemko Pariaman Perkuat Sinergi Desa-Kelurahan untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Pemko Pariaman Perkuat Sinergi Desa-Kelurahan untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

3 Juni 2026
Next Post
Family Feast Ramadan, Promo Bukber dan Menginap di Hotel Truntum Padang

Family Feast Ramadan, Promo Bukber dan Menginap di Hotel Truntum Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.