Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) telah mempersiapkan pelaksanaan Pesantren Ramadan bagi seluruh siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pariaman.
Kepala Disdikpora Kota Pariaman, Hertati Taher menjelaskan, pelaksanaan Pesantren Ramadhan tingkat Kota Pariaman telah diatur dalam edaran Wali Kota Pariaman Nomor 000/1.5/441 ISE/Dikpora/II/2026.
“Kegiatan tahunan ini dirancang untuk mengisi bulan suci ramadan dengan aktivitas positif sekaligus memperkuat karakter religius generasi muda sejak dini sesuai program wali kota dan wakil wali kota Pariaman terkait Pariaman Risalah,” ujar Hertati, Jumat (13/2).
Ia menambahkan, Pesantren Ramadan diharapkan mampu membentuk siswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki akhlakul karimah.
Berdasarkan rencana yang disusun, Pesantren Ramadan akan berlangsung mulai 23 Februari hingga 13 Maret 2026. Untuk tingkat SD, kegiatan akan diikuti siswa kelas 4, 5, dan 6, sedangkan SMP diikuti siswa kelas 7, 8, dan 9.
Kegiatan Pesantren Ramadan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB untuk SD. Sementara untuk SMP dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dan dilanjutkan dengan salat Dzuhur berjemaah.
Setelah rangkaian kegiatan selesai, siswa akan kembali libur hingga masuk sekolah pada 30 Maret 2026.
Menurut Hertati, pelaksanaan Pesantren Ramadan akan dipusatkan di sekolah masing-masing, dan sebagian juga dapat dilakukan di masjid atau musala lingkungan sekolah untuk menciptakan suasana yang lebih khidmat.
“Namun secara keseluruhan, kegiatan ini diserahkan kepada sekolah masing-masing mau dilaksanakan di mana,” katanya.
Untuk siswa kelas 1, 2, dan 3 SD, Hertati menyebutkan bahwa mereka diliburkan. Meski demikian, pihaknya tetap meminta agar siswa melakukan hafalan ayat-ayat pendek di rumah dengan pendampingan orang tua.
Pesantren Ramadan 2026 ini rencananya akan diresmikan oleh Wali Kota Pariaman, Wakil Wali Kota Pariaman, dan Sekretaris Daerah Kota Pariaman. Pembukaan dipusatkan di Masjid An-Nur Zainul Kampung Paneh, Kecamatan Pariaman Selatan.
Pembukaan tersebut akan diikuti perwakilan dari SD dan SMP, guru pendamping Pendidikan Agama Islam (PAI), guru kelas, serta kepala sekolah.
Untuk memantau aktivitas ibadah siswa, setiap peserta didik akan dibekali buku agenda Ramadhan. Buku tersebut berfungsi sebagai kendali untuk mencatat seluruh kegiatan siswa selama bulan Ramadhan.
Selain itu, selama Pesantren Ramadhan, pihak sekolah juga akan memperingati Nuzulul Qur’an di masing-masing satuan pendidikan. Kegiatan ini akan dipusatkan di satu masjid per kecamatan.
“Kegiatan ini juga akan melibatkan aksi berbagi antar siswa dan PTK yang telah mengumpulkan infak dari guru dan peserta didik selama satu tahun untuk siswa yang kurang mampu dalam menghadapi Idul Fitri,” ungkap Hertati.
Untuk kegiatan malam hari seperti tarawih dan tadarus, buku agenda Ramadhan harus ditandatangani oleh pengurus masjid setempat.
Pemko Pariaman juga memberikan kelonggaran bagi siswa yang pulang kampung atau berada di luar kota selama Ramadhan. Siswa tetap diperbolehkan mengikuti Pesantren Ramadhan di lokasi tempat mereka berada dengan tetap membawa dan mengisi buku agenda serta meminta tanda tangan atau stempel dari pengurus masjid setempat sebagai bukti pelaksanaan.
“Kami menghimbau seluruh peserta didik untuk menjaga silaturahmi, memperbanyak ibadah, dan menghindari hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” tutupnya.
















