Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi yang difokuskan pada evaluasi dan percepatan capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan yang digelar di Aula Balaikota Pariaman, Jumat (7/11/2025), dibuka oleh Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, dan dihadiri oleh Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK-RI, Harun Hidayat, beserta tim. Hadir pula Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, Ketua DPRD Muhajir Muslim, Kepala Inspektorat Alfian Harun, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pariaman.
Mulyadi menegaskan bahwa membangun tata kelola pemerintahan yang bersih membutuhkan komitmen, kolaborasi lintas sektor, dan keberanian melakukan perubahan. Ia menyebutkan capaian MCSP Kota Pariaman saat ini baru mencapai 40,5 persen, berada pada peringkat kedua tertinggi di wilayah koordinasi Sumatera Barat.
“Kami terus berupaya meningkatkan capaian MCSP melalui langkah-langkah konkret. Upaya ini tidak akan berarti tanpa sinergi dan bimbingan dari KPK serta dukungan seluruh perangkat daerah,” ujar Mulyadi.
Ia berharap rapat koordinasi ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Target kami bukan sekadar angka dan skor, tetapi memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI Harun Hidayat menjelaskan bahwa kegiatan MCSP merupakan bagian dari upaya berkelanjutan memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.
“Kegiatan ini tidak hanya administratif, tetapi juga substantif. Selain pembahasan di ruang rapat, tim KPK juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan implementasi,” jelas Harun.
Melalui kegiatan ini, Pemko Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berintegritas, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.















