Minggu, Desember 21, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

Rendi Hakimi
Jumat, 19 Desember 2025 08:39
in Hukum & Kriminal
Yaminu Rizal dan Wali Kota Pariaman, Yota Balad.

Yaminu Rizal dan Wali Kota Pariaman, Yota Balad.


Kabarminang — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang memutus perkara sengketa tata usaha negara yang diajukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman terhadap Wali Kota Pariaman, Yota Balad. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pada Kamis (18/12).

Kuasa hukum penggugat, Yohanas Permana, menjelaskan bahwa perkara itu berkaitan dengan penerbitan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 1220/SK/KEP/WAKO-2025 tertanggal 3 Juli 2025 tentang Pembebasan Tugas Sementara dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.

“Penggugat dalam perkara ini adalah Yaminu Rizal, PNS yang pada saat keputusan tersebut diterbitkan menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pariaman,” kata Yohanas Permana kepada Sumbarkita.

Yohanas menjelaskan bahwa kliennya menerima surat keputusan pembebasan tugas sementara tersebut pada 3 Juli 2025. Dalam keputusan itu disebutkan bahwa pembebasan tugas dilakukan untuk kelancaran pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin.

Yohanas menginformasikan bahwa kliennya kemudian menempuh upaya administratif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Upaya tersebut dilakukan melalui pengajuan keberatan tertulis kepada pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman. Namun, hingga gugatan didaftarkan ke PTUN Padang, tidak terdapat jawaban tertulis atas keberatan tersebut.

“Karena tidak adanya tanggapan atas upaya administratif yang diajukan, sesuai ketentuan hukum administrasi pemerintahan, kami mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Padang,” ujar Yohanas.

Dalam proses persidangan, majelis hakim PTUN Padang terlebih dahulu memeriksa eksepsi yang diajukan oleh tergugat. Berdasarkan amar putusan, majelis hakim menyatakan eksepsi tidak diterima, sehingga pemeriksaan perkara dilanjutkan ke pokok sengketa.

Pada pokok perkara, PTUN Padang mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Majelis hakim menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Wali Kota Pariaman, yakni Keputusan Nomor 1220/SK/KEP/WAKO-2025 tentang pembebasan tugas sementara dari jabatan pimpinan tinggi pratama tertanggal 3 Juli 2025.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Asisten Pemerintahan dan Kesra PariamanASN Pemko Pariamanberita hukum Sumatera Baratgugatan ASN ke PTUNkeputusan tata usaha negaraKeputusan Wali Kota Pariamanpembebasan tugas sementara ASNPemko Pariamanpengadilan tata usaha negaraperkara ASN PariamanPTUN Padangputusan PTUN Padangrehabilitasi jabatan ASNsengketa ASN daerahsengketa tata usaha negaraWali Kota PariamanYaminu RizalYota Balad

Berita Terkait

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025
Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025
Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025
Polisi Tangkap Pria Diduga Pencuri Mobil Operasional Rumah Sakit di Batusangkar

Polisi Tangkap Pria Diduga Pencuri Mobil Operasional Rumah Sakit di Batusangkar

17 Desember 2025
Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

17 Desember 2025
Pria Tua di Limapuluh Kota Cabuli Empat Anak di Bawah Umur

Pria Tua di Limapuluh Kota Cabuli Empat Anak di Bawah Umur

17 Desember 2025
Next Post
Dugaan Air Sungai di Dharmasraya Menghitam Akibat Limbah, PT TKA Buka Suara

Dugaan Air Sungai di Dharmasraya Menghitam Akibat Limbah, PT TKA Buka Suara

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.