Selasa, Oktober 21, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Padang Tambah 4 Hektare Lahan TPU di Air Dingin, Retribusi Pemakaman Dihapus

Redaksi
Kamis, 8 Mei 2025 19:11
in Kota Padang
TPU Padang

TPU Padang


Kabarminang – Pemerintah Kota Padang menyiapkan lahan baru seluas 4 hektare di kawasan Air Dingin sebagai Taman Pemakaman Umum (TPU) guna mengatasi keterbatasan ruang makam di kota tersebut. Rencana ini ditargetkan terealisasi pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya di sektor pemakaman.

Langkah ini diambil menyusul kondisi dua dari tiga TPU utama di Padang, yakni TPU Tunggul Hitam dan TPU Air Dingin, yang telah penuh. Satu-satunya TPU yang masih tersedia ruang, TPU Bungus, kurang diminati karena lokasinya yang jauh dari pusat kota.

“Kita harapkan lahan baru ini dapat segera terealisasi tahun ini untuk mengatasi keterbatasan lahan makam yang semakin mendesak,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, dikutip rri, Kamis (8/5/2025).

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima, Pemkot Padang juga telah menghapus retribusi pemakaman sejak Februari 2024. Sebelumnya, warga dikenakan biaya sebesar Rp200 ribu setiap dua tahun untuk tiap makam.

“Ini adalah komitmen kami dalam meringankan beban masyarakat, terutama saat menghadapi masa duka,” tambah Fadelan.

Saat ini, TPU Bungus yang memiliki luas 44 hektare baru terisi sekitar 10 persen. Namun, lokasinya yang terpencil membuat masyarakat enggan memanfaatkannya, kecuali dalam kondisi darurat. Sementara itu, di dua TPU yang sudah penuh, proses pemakaman dilakukan dengan sistem tumpang sari, yakni menguburkan jenazah baru di atas makam keluarga yang telah ada.

Pemkot juga tengah menyusun kebijakan jangka panjang pengelolaan pemakaman, mencakup penataan zonasi hingga pemanfaatan teknologi informasi demi menciptakan sistem yang modern, transparan, dan efisien.


Tags: Pemko Padang

Berita Terkait

Fadly Amran Lantik 122 Pejabat Pemko Padang, Dorong Kinerja Kreatif dan Inovatif

Fadly Amran Lantik 122 Pejabat Pemko Padang, Dorong Kinerja Kreatif dan Inovatif

20 Oktober 2025
Fadly Amran Lantik Pengurus DPC Gebu Minang Padang Periode 2025-2030

Fadly Amran Lantik Pengurus DPC Gebu Minang Padang Periode 2025-2030

20 Oktober 2025
Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Pemko Padang Gelar Drill Tsunami 5 November 2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Pemko Padang Gelar Drill Tsunami 5 November 2025

16 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Padang Hadiri Peresmian Rumah Sakit Mata Sumatera Barat

Wakil Wali Kota Padang Hadiri Peresmian Rumah Sakit Mata Sumatera Barat

15 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Padang Dorong IPSI dan Badupari Perkuat Karakter Generasi Muda

Wakil Wali Kota Padang Dorong IPSI dan Badupari Perkuat Karakter Generasi Muda

13 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Hadiri Pengukuhan Pengurus Majelis Taklim Yasin Kota Padang

Wakil Wali Kota Hadiri Pengukuhan Pengurus Majelis Taklim Yasin Kota Padang

12 Oktober 2025
Next Post
Masalah Keluarga, Pria di Padang Aniaya Sepupu, Korban Dirawat

Masalah Keluarga, Pria di Padang Aniaya Sepupu, Korban Dirawat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

19 Oktober 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Mobil Berisi Satu Keluarga Tabrak Rumah Warga di Pasaman Barat, Dinding Jebol

Mobil Berisi Satu Keluarga Tabrak Rumah Warga di Pasaman Barat, Dinding Jebol

15 Oktober 2025

Kecelakaan Minibus vs Truk di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas dan Empat Luka-Luka

Kecelakaan Minibus vs Truk di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas dan Empat Luka-Luka

16 Oktober 2025

Pemkab Solok Selatan Resmikan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lubuk Gadang

Pemkab Solok Selatan Resmikan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lubuk Gadang

19 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.