Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memantau langsung kehadiran aparatur sipil negara (ASN) pasca libur Lebaran 1447 H melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kamis (26/3/2026). Pj Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, memimpin sidak untuk memastikan disiplin ASN dan kelancaran pelayanan publik.
“Kita ingin melihat langsung kehadiran ASN setelah libur Lebaran,” ujar Raju Minropa di sela kegiatan sidak.
Sidak dilakukan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dengan empat tim yang bergerak sejak pagi hingga menjelang siang. Pemko Padang menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO) bagi ASN pada 25–27 Maret 2026, dengan ketentuan kehadiran 25 persen untuk OPD nonpelayanan dan 50 persen untuk OPD pelayanan.
Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dari 201 ASN tercatat 56 orang hadir mengikuti apel pagi. Sementara di Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (DPUPR), hanya 30 dari 142 ASN yang hadir, satu izin, dan lima tidak hadir. Pj Sekda langsung mengimbau agar ASN di PUPR bekerja lebih ekstra, mempercepat pengerjaan drainase jalan, dan percepatan pelaksanaan tender.
Di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, 19 dari 52 ASN hadir, sedangkan di Kantor Camat Padang Barat tingkat kehadiran ASN mencapai 50 persen sesuai ketentuan WFO.
“Secara umum, kehadiran pegawai cukup baik. Namun ASN yang tidak hadir akan dikenai sanksi berupa teguran dari kepala OPD. Kepala OPD yang tidak hadir juga akan saya tegur,” jelas Raju.
Pemko Padang menegaskan, pelaksanaan WFA tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Ke depan, sidak akan dilakukan tanpa pemberitahuan agar disiplin ASN tetap terjaga.
Selain Tim I yang dipimpin Pj Sekda, tiga tim lainnya melakukan sidak ke sejumlah OPD lainnya, termasuk Kantor Camat Kuranji, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Badan Kesbangpol, BPKAD, Dinas Dukcapil, DPMPTSP, Dinas Perkim, Dinas Pertanahan, Dinas Sosial, dan Kantor Camat Padang Utara.















